Mohon tunggu...
Citra Nuraprianti
Citra Nuraprianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kegiatan Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan dan Pemberian Bantuan Modal Usaha oleh Mahasiswa UHAMKA

16 Januari 2022   11:10 Diperbarui: 16 Januari 2022   14:33 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat virus COVID-19 mulai melanda negara Indonesia di akhir tahun 2019, segala aspek kehidupan terkena dampaknya. Sehingga tidak lagi berjalan secara optimal. Misalnya pada sektor ekonomi. Hal ini sangat memberikan pengaruh besar dalam kondisi negara yang kian menurun setiap bulannya. Sebab pemberhentian kegiatan ekonomi yang dilakukan negara kepada negara lainnya.

Namun tak hanya bagi negara yang terkena dampak ekonomi tersebut. Masyarakat Indonesia pun juga ikut terpuruk dalam melemahnya kondisi perekonomian negara. Sehingga menyebabkan para usaha maupun karyawan mengkhawatirkan kedudukan  dan pendapatan dari pekerjaan mereka. Puncaknya ketika pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah. Guna mencegah penyebaran virus di masyarakat.

PSBB ini sangat terasa dampaknya bagi pedangan keliling kaki lima dan usahawan mandiri. Karena jika mereka tidak berdagang, maka tidak akan ada pemasukan pendapatan yang diterima. Hal ini pun juga berdampak kepada Bapak Faizul. Beliau merupakan seorang disabilitas netra dan berkerja sebagai tukang pijat dengan membuka praktek di rumah maupun mendatangi langsung ke rumah pelanggan. Pada masa Pandemi COVID-19 ini pendapatan Pak Faizul menurun dengan drastis dan mengharuskannya bolak balik keluar rumah untuk menghampiri pelanggan nya. Hanya bermodalkan alamat tepat dan jasa aplikasi ojek online.

"Saya sudah membuka usaha ini sudah 10 tahun lamanya. Pada saat Pandemi COVID-19 ini berdampak pada pendapatan saya. Yang sebulan rata-rata 50% menyusut menjadi 30%." Ujar Pak Faizul pada Bekasi, 25 November 2021 pukul 14.00 WIB.

"Agak ribet juga si di masa Pandemi ini. Karena saya harus bolak balik untuk ke rumah pelanggan. Ketika alamat yg diberi sesuai, saya akan langsung berangkat menggunakan jasa ojek online untuk sampai tujuan", lanjut Pak Faizul.

Maka dari itu, setelah melihat kesulitan yang dialami oleh Bapak Faizul, kamu selaku Mahasiswa pendidikan Sejarah FKIP UHAMKA bergerak melakukan kegiatan pelatihan sekaligus pemberian batuan modal usaha. Dimana juga sebagai bentuk implementasi kita terhadap surah Al-Ma'un untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.

"Melalui kegiatan pemberdayaan ini, kami akan membantu masyarakat dhuafa yang tengah mengalami kesulitan di masa Pandemi COVID-19 ini. Guna meningkatkan dan menumbuhkan nilai-nilai humanisme Kita sebagai makhluk hidup. Melalui bantuan kecil dan memberikan motivasi antar sesama" Ujar Citra Nuraprianti.

Kegiatan ini kita lakukan di  Jati Bening, Pondok Gede-Bekasi. DI rumah kontrakan beliau yang hanya tinggal berdua dengan anaknya.

"Kami membantu Bapak Faizul melalui open donasi lewat media sosial. Sehingga kami memanfaatkan teknologi sebagai sarana media postif terutama di era digitalisasi" Ujar Ika Ambarwati.

Rencana kami dalam membantu Bapak Faizul, ialah  akan mendistribusikan hasil donasi dari para donator pada Hari Jum'at,  Tanggal 07 Januari 2022 di kediaman Bapak Faizul di Jati Bening, Pondok Gede-Bekasi. Kami akan memberikan sembako dan modal usaha kepada Bapak Faizul untuk di kelola dengan baik dan dapat di manfaatkan sebagai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami, memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah untuk memberikan bantuan terhadap Bapak Faizul di era Pandemi COVID-19" Ujar Rizqy Hanint.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun