Pemprov DKI Jakarta dibawah pimpinan Anies Baswedan harus di akui mampu melakukan terobosan baru yang tidak biasanya, yakni kosa kata yang jarang di temui masyarakat. Mulai dari rumah lapis untuk mengganti rumah susun, menggeser untuk menggusur dan yang mulai hangat masuk musim hujan adalah naturalisasi untuk kata normalisasi.
Ada percakapan yang sering menjadi lucu-lucuan di kalangan warga saat sedang berkumpul tentang Anies tidak mampu menerapkan naturalisasi untuk mengatasi banjir. Dimana dalam percakapan tersebut, menurut mereka bahwa naturalisasi membutuhkan akte lahir, KTP dan surat lainnya sebelum resmi menjadi warga DKI Jakarta.
Kementerian PUPR Undang Anies
Ketidakjelasan konsep Anies Baswedan untuk mengatasi banjir di sejumlah wilayah Jakarta, memang membingungkan pemilihnya yang belum paham tentang naturalisasi. Dalam hal naturalisasi yang menjadi penganti normalisasi, pihak kementerian PUPR juga merasakan nasib yang juga bingung, seperti warga DKI Jakarta.
Dalam keterangannya kepada media (01/11/2018), Direktur Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat kesamaan persepsi tentang naturalisasi yang di inginkan oleh Anies Baswedan. Tidak tanggung-tanggung, Hari mengatakan sudah mengirimkan dua kali undangan kepada Anies untuk datang untuk melakukan koordinasi. Dimana semakin cepatnya pemahaman dan pekerjaan yang akan di lakukan nanti, tentu banjir yang mengancam wilayah DKI Jakarta dapat di minimalisir.
Sayangnya dalam undangan yang dikirimkan Kementerian PUPR untuk pihak Pemprov DKI Jakarta, seakan-akan meremehkan maksud baik Kementerian PUPR, sebab kehadiran pihak Pemprov DKI hanya 1 orang staf saja dan itupun tidak mengerti apapun tentang naturalisasi.
" Ternyata tidak ada yang hadir. Yang hadir hanya satu staf dan ternyata enggak ngerti juga," imbuh Hari Suprayogi.
Wajar saja jika masa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan memiliki kosa kata yang demikian indah dalam setiap programnya, namun sering menjadi salah pengertian bagi pihak lain seperti Kementerian PUPR.
Direktur Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi juga menjelaskan kepada media bahwa dalam pengertiannya, naturalisasi itu pindah warga negara, sehingga proyek penanganan banjir di DKI Jakarta menjadi semakin tidak ada kejelasan untuk selanjutnya akan menjadi bagaimana ?
"Kalau dulu saya ngerti (naturalisasi) itu pindah warga negara. Kami enggak ngerti, bahkan Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) juga enggak ngerti naturalisasi itu," sebut Hari.