Jakarta sebagai Ibukota Negara yang memerlukan bantuan daerah penyangga lainnya, pada era Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta, ternyata memiliki hubungan baik dalam interaksi antar instansi. Sehingga Pemerintah Pemprov DKI saat itu selalu rutin memberikan bantuan keuangan, agar bisa dimanfaatkan tiap daerah penyangga untuk membangun wilayahnya.
Sebut saja bantuan Pemprov DKI Jakarta ke daerah Bekasi untuk perbaikan infrastruktur, karena DKI sering memanfaatkan sarana dan prasarana milik Bekasi untuk mengirim sampah ke Bantargebang. Sehingga kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan milik DKI Jakarta, dapat segera dilakukan perbaikan.
Daerah penyangga di sekitar DKI Jakarta yang mendapatkan bantuan keuangan, seperti kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar Rp 13,2 Miliar. Hal ini disebabkan wilayahnya dilalui oleh truk-truk sampah menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yakni wilayah Transyogi dan Cileungsi.
Kabupaten Cianjur diperkirakan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 8,1 Miliar lantaran merupakan salah satu daerah yang melakukan upaya penanganan dampak banjir bagi DKI Jakarta. Depok diperkirakan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 25 Miliar untuk penataan waduk-waduk dan resapan yang dampaknya ke Jakarta. Tangerang diperkirakan mendapat bantuan keuangan sekitar Rp 10 miliar yang diperuntukkan sebagai penunjang banjir. Bantuan keuangan terbesar diberikan ke Kabupaten Bekasi sebesar Rp 208 Miliar.
Saat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta, diperkirakan dana bantuan meningkat menjadi Rp. 316 miliar. Sekarang, tongkat kepemimpinan sudah berganti dan di jabat oleh Anies Baswedan, dan beberapa bantuan keuangan untuk daerah tertentu di hentikan dengan alasan dalam evaluasi.
Bekasi yang tidak mendapat dana bantuan keuangan seperti masa sebelumnya, tetap di berikan uang kompensasi bau untuk 18.000 kepala keluarga yang mengalami dampak TPST Bantar Gerbang, senilai 900.00 untuk per 3 bulan. Rahmat Effendi sebagai Walikota Bekasi dikabarkan, pernah menanyakan tentang perjanjian kerjasama antara kota Bekasi dengan Propinsi DKI.
Truk Sampah Pemprov DKI Jakarta di Stop Dishub Bekasi
Dilansir tribunjakarta,com (17/10/2018), ada sejumlah penghentian truk sampah milik Pemprov DKI saat menuju tempat pembuangan sampah. Belasan truk yang dihentikan Dinas Perhubungan kota Bekasi tersebut, terjadi setelah keluar pintu tol Bekasi Barat untuk menuju beriringan ke tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang.
Salah satu alasan yang sempat terungkap dalam penghadangan truk sampah Pemprov DKI Jakarta, adalah kewajiban DKI sebagai mitra kota Bekasi, yang menurut penilaian Rahmat Effendi sudah berjalan dengan baik, seperti yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dimintai tanggapan, mengatakan bakal mengecek penyebab truk sampah dari Jakarta tak boleh masuk TPST Bantargebang, Bekasi. Dia tidak tahu tentang pernyataan dari Bekasi bahwa Jakarta berhenti memberi dana kemitraan pada tahun ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H