Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Gara-gara Bikin Film dari Kamera ke Rok Wanita, Birokrat Kementerian Ditangkap Polisi

16 Oktober 2018   16:54 Diperbarui: 16 Oktober 2018   17:58 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membuat tayangan film pendek dalam kehidupan sehari-hari, saat ini sudah semakin mudah. Perkembangan smartphone dengan fitur kamera, setiap momen lebih mudah untuk diabadikan. Namun, Anda juga perlu untuk berhati-hati untuk menggunakan ponsel jika tidak pada tempatnya. Saya kira banyak contoh dalam masyarakat yang dikatakan keliru dalam penggunaannya. 

Dilansir laman detik.com (15/10/2018), Tidak semua hal yang Anda lihat, dapat dengan mudah dan diperbolehkan untuk dijadikan film, biasanya bisa diakibatkan suatu daerah atau wilayah yang mempunyai informasi penting dan tidak boleh dibocorkan.

Berbeda dengan larangan tentang wilayah atau daerah yang memiliki status tertentu, belum lama ini juga seorang harus berurusan dengan pihak polisi karena membuat film. Yang membedakan orang yang ditangkap polisi ini, ia memfilmkan rok seorang wanita.

Birokrat karir Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang berusia 36 tahun harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap aparat setelah dicurigai memfilmkan rok seorang wanita.

Dilansir dari Japan Today, Senin (15/10/2018), menurut keterangan polisi, insiden itu terjadi di eskalator di Stasion Tokyo, sekitar pukul 12.30 waktu Jepang pada Jumat lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengatakan Birokrat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang terlihat sedang menggunakan kameranya untuk membuat film rok wanita berusia 2o tahun.

Dengan kejadian penangkapan ini, tentu menjadi peringatan untuk kita, lebih bijak untuk menggunakan ponsel kamera sesuai norma dan aturan hukum setempat. 

Sumber: Tulisan ini sudah pernah tayang di media sosial menggunakan ID yang sama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun