Mohon tunggu...
Capvnk Aza
Capvnk Aza Mohon Tunggu... -

pencari keadilan yg tidak pernah ada, takut sama dosa sirik

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Grasi 5 Tahun buat Pengedar Narkoba

26 Mei 2012   01:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:47 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alangkah Indahnya hidup di Indonesia, bawa narkoba masuk ke Indonesia lalu dihukum ringan  dan mendapat grasi pula, sungguh prestasi yg luar biasa yg di buat pemerintah Indonesia, saya tidak mau banyak mengulas  tentang yg satu ini, tapi yg jelas ini merupakan langkah yg sangat fantastis yg telah dibuat oleh Negara.

Berharap kedepannya akan lebih banyak lagi grasi grasi yg dibuat oleh negara, tidak hanya soal narkoba, tapi juga kasus kasus yg lain seperti korupsi,pembunuhan,pemerkosaan dll. Hari ini merupakan kemenangan buat para penjahat. LUAR BIASA.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun