Mohon tunggu...
Capvnk Aza
Capvnk Aza Mohon Tunggu... -

pencari keadilan yg tidak pernah ada, takut sama dosa sirik

Selanjutnya

Tutup

Money

Ciptakan Social Security Number dan Hapuskan NPWP

4 Januari 2012   02:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:22 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut saya NPWP adalah salah satu cara untuk mengumpulkan pajak dari rakyat, cara ini sangat tidak EFEKTIF, karena hanya mereka yg bekerja yg membayar pajak, bagaimana mereka yg tidak bekerja dan bagaimana mereka yg berdagang kecil-kecilan dan remaja yg bekerja paruh waktu.

Sebagai contoh adalah negara Amerika, mereka menciptakan SSN pada tahun 1935 dengan tujuan untuk melacak setiap individu untuk kepentingan pajak. tidak hanya untuk pajak  tapi juga untuk segala macam keperluan seperti membuat SIM, membuka rekening bank,kartu kredit, kontrak rumah,medicare, kontrak telephone, melakukan transaksi jual beli,persyaratan masuk kerja dan lain sebagainya.

Jadi mulai dari bayi baru lahir  sampai masuk liang kuburpun semua datanya ada di nomor tersebut, kalau saja indonesia mau mengadopsi sistem SSN, tentunya NPWP sudah tidak diperlukan lagi, karena dengan SSN kita bisa menggunakannya untuk asuransi pensiun dan kesehatan secara otomatis.

Apa yg sudah dilakukan Jamsostek sudah benar tapi tidak comprehensive/menyeluruh karena hanya berupa pelayanan jasa  jaminan hari tua , kesehatan,kecelakaan kerja dan kematian saja, Kalau SSN sudah digunakan secara menyeluruh/comprehensive bahkan untuk mengetahui masa lalu seseorang bisa dari SSN saja, seperti polisi di US untuk mengetahui indentitas seseorang tinggal input SSN ke dalam komputer, keluar segala macam criminal record seseorang.

Anak-anak remaja yg bekerja paruh waktu pun  mereka sudah membayar pajak sejak remaja karena adanya SSN itu. Satu hal lagi yg sangat penting  adalah pendaftaran pajak  tahunan di Indonesia disebut SPT, di Amerika disebut W2, dan SPT/W2 diterima dari perusahaan tempat kita bekerja, tidak usah datang capek capek ke kantor pajak untuk mengisi SPT, cukup dengan internet online saja kita sudah bisa mendaftar pajak tahunan.

Kalau mereka yg Gaptek bisa pergi ke biro-biro jasa pengurusan pendaftaran pajak yg tersebar di setiap kota terdekat dengan rumah anda untuk dibantu pengisian form pajak.
terbukti SSN lebih efektif dan efisien daripada  SPT.

Pertanyaannya kapan Indonesia mau melakukan Revolusi pajak seperti di Amerika ? kalau ada niat mau maju jangan malu untuk mencontoh ke negara yang sudah maju.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun