Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara kita. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi anggota TNI dan Polri, tetapi juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pelayan masyarakat dan abdi negara. ASN harus memiliki wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara yang tinggi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan profesional, netral, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Wawasan kebangsaan yang harus dimiliki oleh ASN meliputi:
- Konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yaitu kesepakatan bersama untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
- Simbol kedaulatan dan kehormatan negara, yaitu bendera merah putih, lambang Garuda Pancasila, lagu Indonesia Raya, bahasa Indonesia, serta pakaian adat dan budaya daerah yang merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa.
- Kesadaran nasional, yaitu rasa cinta tanah air, rasa memiliki bangsa dan negara, rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, serta rasa tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.
- Kesadaran berbangsa dan bernegara, yaitu sikap menghormati nilai-nilai luhur bangsa, menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Indonesia, Bela Negara diartikan sebagai kesadaran, sikap, dan tindakan warga negara untuk mempertahankan keutuhan, kedaulatan, dan kehormatan negara Indonesia. Nilai-nilai Bela Negara merupakan pondasi yang kokoh dalam membentuk karakter dan identitas bangsa yang mencintai tanah airnya dan siap melindunginya dari ancaman dan tantangan baik dari dalam maupun luar.
Nilai dasar bela negara diatur oleh Pemerintah melaui UU Nomor 23 tahun 2019, yang meliputi:
- Cinta tanah air
- Sadar berbangsa dan bernegara
- Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Kemampuan awal bela negara
Namun, di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, terdapat berbagai isu kontemporer yang dapat mengancam wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara kita. Beberapa isu kontemporer yang sedang viral saat ini adalah korupsi, narkoba, dan hoaks. Isu-isu ini dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya, dan moral bangsa kita. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kesadaran dan keterampilan untuk menghadapi dan menyelesaikan isu-isu ini dengan cara-cara yang sesuai dengan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara kita.
Untuk bisa mengatasi isu kontemporer tersebut tentuk kita harus mempersiapkan diri agar selalu siaga. Kesiapsiagaan bela negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, kesiapsiagaan bela negara adalah suatu hal yang penting bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjaga eksistensi dan kedaulatan bangsa. Kita harus bersama-sama membangun Indonesia menjadi negara yang kuat, mandiri, adil, dan sejahtera. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H