Mohon tunggu...
cantika ramadhani bintang
cantika ramadhani bintang Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama saya Cantika Ramadhani Bintang, saya berkuliah di Universitas yang berada di Jakarta. sekarang saya sedang menjalani program magister ilmu hukum di salah satu universitas di Jakarta. Hobi saya menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Budaya Korupsi di Indonesia

28 Mei 2024   23:31 Diperbarui: 28 Mei 2024   23:31 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Budaya Korupsi kalangan atas yang melakukan, kenapa rakyat kecil yang menjadi korbannya?
Kita sering mendengar mengenai kata suap menyuap kata, ini yang sering dijadikan budaya di negara  Indonesia bahkan pelaku nya rata-rata petinggi yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap rakyatnya malah menjadikan sebagai pelaku dalam tindakan korupsi ini. Lantas menjadi bahan pertanyaan untuk rakyat dan apakah sistem hukum dinegara kita sudah merasa adil dengan hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi ini ?  Korupsi adalah masalah yang kompleks dan tersebar luas dibanyak negara dan dampaknya terhadap masyarakat sangat buruk. Kisah-kisah menarik tentang budaya korupsi ini membantu menunjukan mengapa masyarakat sering menjadi korban. Berikut kisah yang menggambarkan fenomena tersebut :

 Jembatan Desa Harapan
Disebuah desa kecil bernama Desa Harapan, masyarakatnya yang menjalani kehidupan yang sederhana namun damai. Desa ini terletak dianatara dua sungai besar dan satu-satunya jalan menuju desa terdekat adalah melalui jembatan tua yang rentan berbahaya. Pemerintah setempat telah berjanji untuk membangun jembatan baru yang lebuh aman dan kuat. Anggaran yang besar disetujui dan kontraktor yang ditnjuk mulai bekerja. Namun, Budaya Korupsi sudah mengakar kuat di pemerintahan daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk membeli bahan-bahan berkualitas tinggi dan membayar upah yang layak kepada para pekerja seringkali dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.  Penipuan harga,penggunaan bahan-bahan murah dan pembangunan terburu-buru tanap mempertimbangkan standa keselamatan yang ada. Akibatnya Jembata baru tersebut. Meski terlihat indah diluar sebenarnya sangat berbahaya digunakan, meski terlihat indah di luar sebenarnya sangat berbahaya. Kecelakaan ini sering terjadi beberapa bulan setelah selesainya jambatan baru. Suatu pagi ketiga penduduk desa jembatan tersebut ambruk. Banyak warga pergi ke sungai dan beberapa meninggal. Tragedi ini mengguncang seluruh desa dan bahkan menarik perhatian negara. Investasi dilakukan dan ditemuka adanya tindakan korupsi yang menjadi penyebba runtuhnya jembatan tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah digunakan untuk kepentingan pribadi di berbagai kalangan. Akibatnya,masyarakatnya yang harus menikmati manfaat pembangunan justru menjadi korban keserakahan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cerita ini menggambarkan bagaimana budaya korupsi tingkat pemerintah dapat memiliki konsukuensi yang sangat serius bagi masyarakat. Rakyat yang menjadi korban utama karen amereka bergantung pada layanan publik yang shearusnya berkualitas dan aman. Ketika dana publik dicuri atau disalahgunakan, infrastruktur yang dibangun menjadi rapuh, layanan kesehatan dan pendidikan terganggu serta kepercayaan publik terhadap pemerintah hancur. Kisah Jebatan Desa Harapan adalah salah satu contoh nyata Bagaimana Korupsi yang merugikan rakyat Jelata. Hanya melalui kerjasama dan komitmen semua pihak kita dapat memberantas budaya korupsi dan mencapai kesejahteraan rakyat.

Fasilitas para pelaku yang melakukan korupsi diberikan fasiltas terbaik sedangkan untuk rakyat bawah yang melakukan kesalahan kejahatan berbeda sebaliknya, apakah itu suatu keadilan dalam pemberian sanksi ?

Keadilan sejati berarti semua orang harus setara dihadapan hukum, apapun status dan kekuasaannya. Jelas tidak adil jika petinggi koruptor diberikan kelonggaran dan hukuman ringan. Bahkan fasilitas yang terbaik. Keadilan itu seharusnya :

  • Ketidakberpihakan, Hukum Harus diterapkan secara tidak memihak dan adil kepada semua orang. Korupsi yang merugikan negara dan rakyatnya harus dihukum berat karena dampaknya yang meluas dan merusak. Jelas, Proses dalam peradilan haarus transparan dan akuntabel sehingga masayarakat dapat melihat bahwa keadilan benar-benar dapat ditegakan.
  • Koreksi dan pencegahan, Hukuman tidak hanya bersifat menghukum tetapi juga mendidik untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah pelanggaran yang serupa di masa yang akan datang.


Solusi untuk mengatasi budaya suap menyuap ini perlu adanya reformasi hukum yaitu langkah yang penting untuk mengatasi ketidakadilan sanksi hukum terkait budaya korupsi. Dengan meningkatkan transparansi, reformasi hukum dapat memperkuat peraturan yang menjamin transparansi proses korupsi. Dengan cara ini proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan diawasi oleh publik.Kedua, yaitu dengan mengubah sistem hukumnya yang ada agar pelaku korupsi mendapat sanksi yang sepandan dengan tingkat kesalahannya. Hal ini mencakup legislasi yang lebih baik, proses yang adil dan penegakan hukum yang lebih ketat. Ketida dengan memperkuat lembaga penegak hukum, Reformasi hukum juga dapat mencakup penguatan lembaga penegak hukum seperti komisi Anti Korupsi atau lembaga lain yang bertanggung jawab mengatasi kasus korupsi. Dengan dukungan yang tepat, lembaga ini dapat bekerja secara efektif dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat terhadap korupsi. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi. Reformasi hukum yang komprehensif dan permanen diharapkan dapat mengurangi tingkat ketidakadilan dalam penerapan sanksi hukum akibat budaya korupsi


Lantas Bagaimana dengan budaya korupsi di Indonesia yang terus berkembang dan susah untuk diatasi terutama untuk para petinggi? Apakah sebenarnya hukum yang diberikan belum memberikan efek yang jera?  
Budaya korupsi di Indonesia memang menjadi permasalahan yang kompleks dan sistematis terutama dikalangan para penjabat tinggi, Meskipun banyak upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi seperti pembentukan lembaga penegak hukum dan pembentukan komisi pemberantasan korupsi, namun tugas kedepan masih sangat besar. Beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya pemberantasan joruosi dan menilai apakah sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera antara lain :


Birokrasi politik yang korupsi
Kebijakan moneter, pemilihan pemimpin umum dan daerah seringkali didorong oleh kebijakan moneter. Karena kandidat terpilih merasa berhutang budi kepada dinatur kampanyenya, mereka melakukan praktik korupsi untuk kembali investasi mereka saat berkuasa. Patronase, yaitu penjabat tinggi adalah sistem patroli yang melindungi korupsi atau sebaliknya, mendorong korupsi ke birokrasi.


Budaya dan pola pikir
Norma sosial, di beberapa daerah korupsi dianggap sebagai cara umum untuk mencapai tujuan atau menjadi kaya. Hal ini berakar kuat pada norma-norma sosial dan budaya di beberapa kelompok sosial. Kurangnya pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif korupsi yang masih rendah dan pendidikan anti korupsi belum sepenuhnya efektif.


Efektivitas hukuman sebagai efek yang jera, Pelaku korupsi seringkali menerima hukuman yang relatif ringan atau oengurangan hukuman yang dapat mengurangi hukuman mereka secara siginifikan. Hukuman yang ringan ini tidak memberikan efek yang jera yang kuat terhadap pelaku korupsi. Kondisi penjara, penjabat yang korupsi sering kali dipenjara ditempat yang lebih nayman karena tidak ada hukuman berat dan kesannya hukuman bisa di negosiasikan. Selanjutnya banyak orang yang terlibat korupsi dapat menikmati manfaat kejahatannya bahkan setelah masa hukumannya berkahir, karena tidak sesua aset yang diperoleh melalui korupsi yang disita oleh negara. Pemulihan minimal atau pergantian biaya negara yang sering kali tidak sebanding dengan jumlah kerusakan.
 

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkat efek jera pelaku korupsi, pertama dengan memberikan hukuman yang lebih berat. Meningkatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi termasuk penjara yang lebh lama dan denda yang besar serta memastikan bahwa hukuman tersebut dijalankan seoenuhnya tanpa ada pengurangan masa hukuman yang tidak wajar. Kedua, penyitaaan aset yang lebih ketat yaitu dengan memastikan bahwa seluruh aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat disita dan dikembalikan lagi kepada negara. Hal ini juga mencakup penyelidikan yang mendalam terhadap aset yang disembunyikan. Ketiga melakukan adanya transpranasi dan akuntablitas dengan cara meningkatkan trasnparansi dalam proses hukum dan memastikan bahwa semua tahapan penuntutan dan pengadilan terbuka dalam pengawasan publik. Korupsi di negara Indonesua merupakan amsalah yang sangat kompleks dan mendalam untuk diatas dengan acra melakukan pendekatan holistik.Meskipun sudah ada upaya yang signifikan yang telah dilakukan, tantangan masih besar terutama karena dari sanksi atau hukuman yang diberikan belum memberikan efek yang jera dan adil. Reformasi dalam sistem hukumnya serta peningkatan oengawasan dan perubahan budaya serta mentalitas masyarakatnya merupakan langkah-langkah penting yang ditaasi untuk mengatasi budaya korupsi ini. Dengan maraknya budaya korupsi di Indonesia seharusnya dapat menjadi pelajaran dan melihat negara yang angkat tingkat korupsi nya yang rendah seperti negara Singapura dikarenakan Singapura memiliki kukum yang ketat terhadap Korupsi dan penegakan hukum yang efektif. Komisi penyidikan korupsi di Singapura ini secara aktif dapat menangani kasus-kasus korupsi dengan hukuman yang berat untuk pelanggar. Dalam hal ini negara-negara dengan tingkat pelaku tindak pidana korupsi terendah ini cendrung emmiliki ciri-ciri yang sama seperti pemerintahan yang transparan, sistem hukum yang kuat dan independen,serta kebijakan anti korupsi yang efektif. Tingginya partisiplasi publik dalam proses pemerintahan dan akuntabilitas penjabat publik juga memainkan peran penting dalam menjaga integritas daalam mencegah korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun