Mohon tunggu...
Cantika Julia
Cantika Julia Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Edukasi Masyarakat Secara Digital dalam Menghadapi Masa Pandemik Covid-19

27 Juni 2020   14:00 Diperbarui: 27 Juni 2020   14:07 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada penghujung tahun 2019 muncul kasus penyakit infeksi Coronavirus atau bisa juga disebut COVID-19, akronim dari Corona Virus Disease-19, yang pertama kali dilaporkan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Virus Corona atau Severe Acute Respitory Syndrome Coronavirus (SARS-CoV-2) menyerang sistem pernapasan manusia yang bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru berat, sampai kematian. Coronavirus menular dari satu orang ke yang lainnya, mulai dari lansia, orang dewasa, anak-anak, bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Penularan Coronavirus di Kota Wuhan sangat cepat menyebar hingga menyebar ke hamir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Gejala infeksi COVID-19 ini serupa dengan gejala flu, yaitu sakit tenggorokan, demam, pilek, batuk kering, dan sakit kepala. Gejala ini biasanya muncul dalam waktu dua hari sampai dua minggu setelah penderita terinfeksi Coronavirus. Virus Corona dapat dihentikan penyebarannya dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yaitu:

  • Menerapkan social distancing, yaitu menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain. Melakukan segala aktivitas di rumah, mulai dari belajar hingga bekerja.
  • Menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau fasilitas umum dan sebisa mungkin menghindari keramaian.
  • Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau bisa juga menggunakan handsinitizer yang mengandung alkohol 60%.
  • Sebisa mungkin tidak menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.
  • Menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin menggunakan tisu atau saputangan.
  • Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menjaga pola hidup yang sehat.
  • Hindari kontak dengan penderita COVID-19.
  • Tetap menjaga kebersihan lingkungan.

            Pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan demi menekan persebaran virus Corona di Indonesia, salah satunya adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Ada enam kegiatan yang harus ditaati selama kebijakan PSBB ditetapkan, yaitu: (1) sekolah dan tempat kerja diliburkan; (2) pembatasan kegiatan keagamaan; (3) pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum; (4) pembatasan kegiatan sosial dan budaya; (5) pembatasan moda transportasi; dan (6) pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Namun pada awal bulan Juni, Indonesia mulai menuju kenormalan baru atau new normal. Dengan kebijakan ini, sejumlah kegiatan yang pada masa PSBB dibatasi atau dihentikan mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan yang dibuka kembali adalah kegiatan perekonomian hingga kegiatan keagamaan yang dimulai kembali dengan sejumlah aturan. Masyarakat sudah dapat menjalankan aktivitasnya dan harus selalu menggunakan masker ke manapun masyarakat pergi untuk sebagai perlindungan diri dan sekitarnya.

            Dengan diterapkannya kebijakan-kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona, masyarakat diharapkan menyadari betapa pentingnya mematuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tematik COVID-19 yang dibentuk oleh Universitas Pendidikan Indonesia menjadi wadah sebagai sarana mengedukasi masyarakat terkait kesadaran akan menjaga diri dari COVID-19 dan memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Salah satu program KKN Tematik COVID-19 ini adalah pembuatan media edukasi  pencegahan COVID-19 bagi masyarakat yang melahirkan produk-produk informasi mengenai seputar COVID-19. Produk-produk tersebut berupa poster atau spanduk yang disalurkan kepada masyarakat secara daring.

            Melihat masih banyaknya masyarakat yang abai dengan pentingnya penggunaan masker, edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan masker terus dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak sosial saat beraktivitas di luar rumah pada era new normal. Juga menginformasikan panduan-panduan untuk menjalani aktivitas di masa pandemik COVID-19. Berikut ini adalah lampiran-lampiran berupa poster edukasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat, yaitu:

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun