Informal Education
Pendidikaninformal adalahsuatu proses yang berjalan sepanjang usia yang aktivitasnya tidak bertujuan untuk pembelajaran, melainkan berlangsung setiap hari tanpa disadari,sehingga individu memperoleh nilai,sikap,keterampilan,dan pengetahuan yangdiambildaripengalamanhidup,pengaruhlingkungantermasukdidalamnyaadalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan lingkungan, dan media massa.
Berdasarkan UUSPN NO 20 Tahun 2003 pasal 13 jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal dan informal.
Pendidikaninformal adalahsuatu proses yang berjalan sepanjang usia yang aktivitasnya tidak bertujuan untuk pembelajaran, melainkan berlangsung setiap hari tanpa disadari,sehingga individu memperoleh nilai,sikap,keterampilan,dan pengetahuan yangdiambildaripengalamanhidup,pengaruhlingkungantermasukdidalamnyaadalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan lingkungan, dan media massa.
Livingstone (1998) mengungkapkan bahwa pendidikan informal merupakanaktifitas yang melibatkan pursuit pemahaman, pengetahuan, atau kecakapan yang terjadi diluar kurikulum lembaga yang disediakan oleh program pendidikan, kursus atau lokakarya.
Coombs mendefinisikan pendidikan informal adalah suatu kegiatan yanh terorganisasi dan sistematis di luarpersekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya.
Pembelajaran informal bisa saja terjadi diluar kurikulum lembaga. Hal mendasar dari pendidikan informal (tujuan, isi, cara dan proses pemerolehan, lamanya, evaluasi hasil dan aplikasi) ditentukan oleh individu dan kelompok yang memilih terlibat didalamnya, tanpa kehadiran seorang instruktur yang memiliki otoritas secara melembaga.(Sudiapermana, E).Pendidikan informal merupakan pendidikan dasar untuk melangkah ke pendidikan formal selanjutnya. Pendidikan informal juga sering kali disebut sebagai pendidikan keluarga, karena utamanya pendidikan informal dilakukan mulai dari lingkungan keluarga dan dilakukan kegiatan belajarnya secara mandiri.Pendidikan formal berhasil atau tidaknya dapat terpengaruh oleh pendidikan informalnya, karena hasil pendidikan yang diperoleh di keluarganya akan menentukan pendidikan dan sikap anak di sekolah maupun di masyarakat.
Kebijakan pendidikan informal yang tertuang dalam UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 27:
- Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
- Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah pesertadidik lulus ujian sesuai denganstandar nasional pendidikan
- Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat 2) diatur lebih lanjut denganperaturan pemerintah.
Menurut Tarakiawan (2001), pendidikan yang mungkin terjadi dalam keluarga, yaitu:
- pendidikan iman
- untuk memahami dan melaksanakan ajaran agama
- pendidikan moral
- usaha nyata dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral.
- pendidikan fisik
- pendidikan intelektual
- untuk mengembangkandayapikirataukecerdasandan menambah pengetahuan individu.
- pendidikan psikis
- mempelajari tentang belajar, pertumbuhan, dan kematangan individu serta penerapan prinsip-prinsip ilmiah terhadap reaksi manusia. (Bimbingan Teknik Pengembangan Tata Guna Air Dalam Rangka Pelatihan Teknis Instruktur PTGA, 2019. Hal 7)
- pendidikan sosial
- pendidikan seksual.
Merujuk pada itu, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan atau pembelajaran informal sangat penting dan bermakna akan pertumbuhan untuk perkembangan anak atau mengubah kehidupam seseorang.
Ciri-Ciri Pendidikan Informal: