Mohon tunggu...
Tarsih Ekaputra
Tarsih Ekaputra Mohon Tunggu... Konsultan - PR Consultant & Komporis Bela Negara

Seorang yang selalu ingin belajar, saat ini sebagai Pemimpin Redaksi belaindonesiaku.id dan juga sebagai seorang Trainer untuk Public Relations, Seorang PR Consultant dan mengelola gerakan sosial Ayo BelaIndonesiaku dan Cangkrukan Bela Negara

Selanjutnya

Tutup

Money

130 Juta Dollar AS Uang Pengusaha Kapal Lari Ke Luar Negeri

15 September 2012   04:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:26 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13476830071741788826

Sekitar 130 Juta Dollar  AS  Uang  Pengusaha Kapal  Lari   Kel Luar Negeri. Setiap  tahun  sekitar 130 juta dollar Amerika biaya pertanggungan  atau semacam premi yang dibayarkan oleh pengusaha  kapal  Indonesia kepada pihak  Protection  & Indemnity Club  di lua negeri. Hal ni  diuatarakan Ketua  Perkumpulan  Proteksi Maritim Indonesia (Promindo) dan sekaligus Ketua   Protection  & Indemnity Club Indonesia  (P&I Club ndonesia)  Bambang Ediyanto  dalam paparannya Senin  (10/9/2012) terkait dengan   rencana  pelaksanaan  Asia Protection and  Indemnity Club Confrence 2012 yang  akan  berlangsung di Bali   27-30 Oktober mendatang. Dengan  hadirnya   P& I  Club Indonesia  menurut  Bambang , devisa  yang selama ini dibayarkan kepada  pihak  P& I Club di luar  negeri dapat dikelola dan dimanfaatkan dananya bagi pengusaha  kapal di tanah  air. Indonesia memiliki Protection and Indemnity Club (P&I) sendiri  terdiri  dari pemilik dan operator kapal membentuk organisasi independen bernama Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo). "Kami mengambil alih tanggung jawab ganti rugi dari pihak pemilik kapal, jika ada kejadian kecelakaan. Misalnya ada kapal menabrak dermaga dan lain sebagainya," kata Bambang Ediyanto Layaknya asuransi, dana penggantian tersebut diberikan Promindo dari premi yang dibayarkan anggotanya setiap tahun. Jika perusahaan yang bersangkutan membutuhkan dana tersebut karena mengalami risiko, maka dana itu akan dikucurkan. Menurut Oentoro Surya, salah satu pendiri Promindo, premi yang dibayarkan perusahaan kapal bervariasi tergantung dari usia kapal, jenis kapal, berat kapal dan asuransi lain yang sudah diikuti perusahaan yang bersangkutan. "Secara umum premi dihitung berdasarkan Gross Ton (GT). Per GT preminya sekitar US$ 2,5 sampai US$ 5. Tetapi jumlahnya sangat besar jika dikalikan dengan total GT kapal yang beroperasi di Indonesia," jelas Oentoro. Mengutip data Indonesia Ship Owners Association (INSA), Oentoro menyebut saat ini ada sekitar 8.500 kapal beroperasi di perairan Indonesia. Dimana 600 diantaranya merupakan kapal penunjang industri hulu migas. "Kalau di total seluruh kapal itu memiliki kapasitas 11 juta GT. Bayangkan berapa ratus juta dolar yang dibayarkan perusahaan perkapalan nasional kepada perusahaan penyedia P&I di luar negeri seperti di London, Jepang, Korea dan China. Sekarang dengan hadirnya Promindo, dana tersebut tidak lari keluar negeri tetapi dikelola demi kebutuhan pemilik kapal," imbuhnya. Bambang menambahkan, bukan hanya risiko ganti rugi kecelakaan yang akan ditanggung Promindo. Namun dana yang terkumpul juga bisa digunakan untuk kebutuhan pengadaan kapal anggotanya. "kami memang baru berdiri. Karena itu diharapkan seluruh perusahaan pemilik kapal akan bergabung dengan Promindo sehingga memiliki asuransi P&I," kata Bambang. Sumber: tribunnews

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun