Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 hampir usai. Tahapan pemungutan suara pun telah berlangsung sejak kemarin, Rabu 27 November 2024.Â
Menurut informasi publik, saat ini sedang dilakukan proses rekapitulasi suara hasil pencoblosan kemarin dari setiap TPS di desa-desa kemudian dikumpulkan ke kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
Masing-masing Tim Pemenangan pasangan calon terlihat disibukkan mengawasi perolehan suara mereka agar aman hingga masa penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan khusus Aceh disebut Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Namun sebelum perolehan suara total hasil perhitungan KPU/KIP ditetapkan. Tim Pemenangan Paslon pada umumnya melakukan perhitungan sendiri secara internal dengan pendekatan perhitungan cepat (metode survei), bahkan ada yang sudah menghitung suara ril (real count) untuk melihat posisi kemenangan.
Data menghitung real count didapat dari para saksi yang ditempatkan di setiap TPS yang tersebar dari daerah pemilihan. Dengan menggunakan data asli dari saksi Paslon, maka prediksi kemenangan sudah tergambarkan. Mungkin juga valid.
Hasil perhitungan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data internal setiap Paslon, di Aceh sendiri sudah banyak beredar di dunia maya. Beberapa media mainstream mengutip langsung dari Tim Pemenangan paslon yang dirilis melalui akun media sosial Paslon.
Pemilihan gubernur misalnya. Calon Gubernur Aceh, berdasarkan data masing-masing, kedua kubu yang bertarung terjadi saling klaim kemenangan. Hingga malam tadi, kubu Bustami Hamzah-Syeh Fadhil Rahmi masih bersabar untuk menunggu data masuk dan lebih bersikap tenang.
Namun kubu Muzakir Manaf-Fadlulllah (Mualem-Dek Fad) lebih dulu meng-klaim kemenangan dengan perolehan suara 62 persen, diumumkan secara terbuka. Akibatnya kubu Bustami Hamzah-Syeh Fadhil pun mengumumkan kemenangan mereka pula dengan angka 52 persen.
Aksi saling klaim kemenangan ini telah membawa ingatan publik ketika terjadi saling klaim kemenangan pada pilpres Jokowi versus Prabowo-Sandi, di mana Prabowo menggelar konpres bersama media dan klaim kemenangan atas Jokowi.
Namun, usai perhitungan suara oleh KPU justru lembaga penyelenggara pemilu tersebut menetapkan dan mengumumkan Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah Pilkada Gubernur Aceh juga akan demikian?