Sekelompok ibu-ibu pedagang ikan asin di Leupung mengeluhkan omset penjualannya yang menurun drastis semenjak PPKM Level 4 diterapkan pemerintah.
Hal itu terungkap saat penulis melakukan wawancara singkat dengan salah satu penjual, Selasa, (10/8).
Dibandingkan pada saat awal pandemi Covid-19 menyerang Aceh pada Maret tahun lalu, omset penjualan ikan asin malah terjadi kenaikan hingga 30 persen.
Shinta Dewi (38), penjual ikan asin yang berjualan di perlintasan jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Pulot, Kecamatan Leupung, Aceh Besar merasakan penurunan penjualan yang sangat signifikan hingga 50 persen dibandingkan saat masa normal.
Bahkan saat pertama kali pemerintah menerapkan "lockdown", omset penjualan ikan justru naik.
Menurut Shinta, penyebab anjloknya penjualan ikan karena faktor PPKM Darurat dan penyekatan yang dilakukan sebelumnya. Masyarakat tidak berani melintas karena mereka memperoleh informasi dari media sedang ada penyekatan.
Akibatnya masyarakat yang melewati kios penjualan ikan pun jadi berkurang, bahkan ada yang tidak berani keluar rumah.
Padahal lintasan jalan Banda Aceh-Meulaboh saat ini sudah bersih dari penyekatan. Apalagi di Leupung (Pulot dan Layeun), tidak ada apa yang ditakutkan itu.
Namun paska dibersihkan penyekat jalan, warga pun masih sedikit yang datang, umumnya pelanggan mengalami kemorosotan pendapatan.
Yang biasanya belanja Rp100-Rp150 ribu, kini hanya beli Rp50 ribu saja. Daya beli masyarakat kian melemah.