Peraturan terbaru yang diberlakukan oleh pemerintah di terutama daerah yang termasuk dalam daftar penerapan PPKM Darurat Level 3/4 salah satunya yaitu diizinkan makan di warung, warteg, dan tempat makan umum lainnya (in Dine).
Dengan catatan waktu hanya 20 menit saja.
Jakarta sudah resmi menerangkan aturan baru ini mengikuti masa perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4.
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 938 tentang PPKM Level 4.
Aturan ini sempat menjadi bulan-bulanan netizen di dunia maya. Mereka mempertanyakan mengapa 20 menit.
Tidak sedikit pula warga net yang mengkreasikan narasi aturan tersebut menjadi sebuah meme yang rada-rada lucu.
Seperti gambar Anies Baswedan yang sedang makan di sebuah kedai dengan wajah yang unik.
Aturan PPKM Darurat Level 4 terperinci dapat ditemukan pada Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali.
Namun di wilayah level 3 waktu makan ditempat boleh 30 menit.
Pengaturan waktu makan di tempat umum sebetulnya tidak ada korelasi dengan penyebaran Covid-19.