Sebelum dapat menggunakan SiApik secara lebih leluasa. Calon pengguna terlebih dahulu harus melakukan registrasi atau pendaftaran akun.
Software ini sendiri ada yang berbasis website dan dapat diakses melalui browser Google Crome atau Mozilla secara online. Ada juga versi android yang dapat diunduh melalui Playstore. Baik versi web maupun android keduanya tidak berbayar.
Melakukan registrasi klik di menu daftar, lalu siapkan data yang perlu yaitu nama lengkap, alamat email, identitas diri (KTP/NPWP), kemudian isikan password.
Jumlah karakter password minimal 8 karakter yang merupakan kombinasi dari huruf besar, nomor & spesial karakter seperti @#*.
Setelah berhasil meregistrasi selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman muka atau masuk ke bagian depan atau beranda dari SiApik.
Daftar Usaha
Setelah login dan Anda berada di beranda SiApik. Berikutnya yang harus dilakukan adalah mendaftarkan usaha yang akan disusun laporan keuangan nya.
Pada bagian ini Anda hanya perlu mengklik pada bagian 'daftar usaha', setelah itu sistem akan menampilkan sejumlah sektor usaha atau sektor ekonomi/lapangan usaha.
Disini yang perlu disesuaikan adalah jenis usaha perusahaan/UMKM dengan yang ditampilkan sistem tadi. Diantaranya; sektor usaha jasa, perdagangan, manufaktur, pertanian, peternakan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan usaha perseroan.
Akun SiApik Perusahaan/UMKM
Halaman berikutnya Anda sudah hampir selesai melakukan registrasi secara lengkap. Setelah tahapan ini selesai dilakukan, maka penyusunan laporan keuangan sudah dapat dikerjakan.
Namun untuk mengisi formulir online di bagian SiApik ini. Calon pengguna harus menyiapkan data perusahaan. Bisa dikatakan semacam profil perusahaan begitu.
Data tersebut yang perlu disiapkan; logo perusahaan dengan resolusi bagus ukuran max 4 MB dengan format image, nama badan usaha, alamat badan usaha, nomor telepon, email perusahaan, website, nama pemilik, deskripsi usaha, dan KTP pengurus.