Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lakukan Hal Ini Bila Kamu Sedang Difitnah

22 Februari 2020   22:24 Diperbarui: 16 Juni 2021   08:06 16222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Fitnah-fitnah itu telah menjadi dosa yang terus beranak-pinak tak ada ujungnya. Meskipun aku atau siapa pun saja yang kamu fitnah telah memaafkanmu sepenuh hati, fitnah-fitnah itu terus mengalir hingga kau tak bisa membayangkan ujung dari semuanya.

"Bahkan meskipun kau telah meninggal dunia, fitnah-fitnah itu terus hidup karena angin waktu telah membuatnya abadi. Maka kamu tak bisa menghitung lagi berapa banyak fitnah-fitnah itu telah memberatkan timbangan keburukanmu kelak." Itulah sebab fitnah itu lebih berat hukumannya dari pembunuhan. Dikutip dari tulisan Agus Surono, (09/02/2019).

Arti fitnah menurut KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).

Sedangkan dalam Islam makna fitnah terdapat beberapa pengertian. Tergantung konteksnya. Misalnya fitnah harta, fitnah anak dan istri, fitnah jabatan, dan fitnah untuk tujuan merusak nama baik orang lain, dan sebagainya.

Maka makna fitnah dalam konteks yang telah disebutkan di atas bisa berbeda satu sama lain yaitu bermakna ujian dan cobaan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya, baik berupa kebaikan maupun keburukan, dengan diberi kenikmatan ataupun ditimpa musibah.

Baca juga: Tetangga Oh Tetangga, Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan

Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari istilah fitnah sering dimaknai sebagai suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah haram.

Menyebarkan kabar dusta tentang orang lain agar orang tersebut menjadi hina dan tidak disenangi maka perbuatan seperti ini adalah fitnah. 

Biasanya mereka yang di fitnah (korban) menjadi rusak nama baiknya dan cenderung dimusuhi orang-orang disekelilingnya. Apalagi bila fitnah yang sebarkan menjurus pada adu domba.

Lantas jika Anda sedang atau ternyata telah menjadi korban fitnah. Apa yang harus Anda lakukan?

Seorang cerdik pandai berkata: "Siapa yang menceritakan kepadamu bahwa ada seseorang yang mencaci maki kamu, maka sesungguhnya dia sendiri yang suka mencaci maki, bukan orang lain yang dimaksud itu yang mencaci maki kamu".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun