Menarik mencermati kalimat yang terucap dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang meminta bangsa Indonesia agar tidak kufur nikmat.
Pak Presiden berkata seperti ini, "Patut kita syukuri, yang lain-lain bukan turun, anjlok. Kalau tidak kita syukuri artinya kufur nikmat. Mempertahankan posisi seperti itu saja sulit sekali." baca Kompas.com
Ucapan pria asal Solo tersebut sebagai respon terkait dengan kritikan masyarakat yang mempertanyakan soal pertumbuhan ekonomi yang tidak capai target.
Sebagai pengingat, sebelumnya pemerintah mentargetkan pertumbuhan ekonomi nasional periode 2019 pada angka 5,4 persen. Namun realisasinya ternyata hanya 5,02 persen atau di bawah target.
Tidak tercapainya target pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi nasional tentu saja bukan kesalahan yang diada-adakan. Tetapi banyak faktor-faktor lain diluar kendali pemerintah Indonesia yang ikut mempengaruhi secara negatif laju perekonomian.
Secara kinerja, pemerintah telah berupaya untuk kerja keras dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya. Berbagai peluang pun dimanfaatkan bagi strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dibidang birokrasi, yang sebelumnya banyak hambatan muncul karena jalur perizinan yang sangat panjang. Kini oleh Jokowi dipangkas menjadi lebih singkat. Sehingga dari sisi waktu, pengurusan perizinan jadi lebih cepat selesai.
Perlu dicatat bahwa dampak dari birokratisasi yang panjang dan berbelit-belit adalah biaya (cost) yang dikeluarkan oleh pelaku ekonomi jadi lebih mahal. Ini yang membuat investor enggan masuk ke Indonesia.
Nah sekarang hambatan tersebut disingkirkan agar para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Selain membenahi aspek birokrasi. Pemerintah juga telah membuat kebijakan fiskal yang ekspansif. Kebijakan itu dapat di lihat pada komposisi APBN yang lebih produktif serta efisien. Ini menggambarkan upaya pemerintah untuk meletakkan penguatan fundamental perekonomian kita.
Begitu pula pemegang otoritas keuangan baik OJk dan otoritas moneter dalam hal ini Bank Indonesia sebagai bank sentral telah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi untuk menjaga daya beli dan nilai mata uang rupiah.