Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

[Update] Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Teken Petisi Siap Turun Jabatan Jika Mengkhianati

11 April 2019   17:52 Diperbarui: 11 April 2019   18:35 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ditengah mahasiswa membaca petisi yang baru saja ditandatangani dihadapan para pengunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur, Kamis (11/04/2019) | foto: tribunnews.com

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akhirnya dengan tanpa paksaan siapapun telah menandatangani petisi yang diajukan oleh mahasiswa Aceh yang selama dua hari ini mereka bersusah payah menjumpai pemimpin Aceh itu. Dan akhirnya setelah tadi siang ketemu, Nova Iriansyah baru bisa tanda tangan.

Nova Iriansyah menandatangani surat pernyataan menolak perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (EMM) di Aceh, Kamis (11/4/2019). Perusahaan yang sahamnya 60 persen milik Surya Paloh, pengusaha sekaligus Politisi Partai Nasdem.

"Saya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat," kata Nova Iriansyah dihadapan ribuan pendemo yang memadati Halaman Kantor Gubernur Aceh, seperti dilansir antaranews.com.

Ditambahkannya lagi, jika dirinya mengkhianati petisi yang telah ditandatangani hari ini, Nova Iriansyah siap turun dari jabatan.

Untuk merealisasikan seluruh isi petisi itu, mahasiswa Aceh memberi waktu selama 14 hari bagi Plt Gubernur. Apabila dalam jangka waktu yang disepakati tidak dijalankan, maka mahasiswa akan kembali ke sini (kantor gubernur) untuk menurunkan Nova Iriansyah.

Salah satu butir petisi tersebut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT EMM dan mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir butir  perdamaian Aceh dengan Indonesia.

Sementara Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh, Mutawali dihadapan para pendemo mengatakan "Kami minta kepada Pemerintah Aceh dapat menindaklanjuti petisi ini selama 14 hari dan apabila tidak ditindaklanjuti maka akan membawa masa yang lebih banyak".

Setelah proses penandatanganan petisi penolakan Pemerintah Aceh terhadap PT EMM berjalan secara tertib dan damai. Massa mahasiswa pun membubarkan diri kembali ke kampus mereka masing-masing.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun