Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Yenny Wahid: 02 Nggak Boleh Kibarkan Bendera NU untuk Kampanye

7 April 2019   20:53 Diperbarui: 7 April 2019   20:56 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sandiaga mengibarkan bendera NU saat berkampanye di Lumajang | detiknews.com

Putri mantan Presiden Republik Indonesia yang keempat periode 1999-2001 Abdurrahman Wahid atau sering disapa Gus Dur, Yenny Wahid merespon pengibaran bendera NU oleh salah satu cawapres pada salah satu acara kampanye pilpres 2019 di Lumajang beberapa hari yang lalu.

Yenny Wahid angkat bicara terkait sikap Cawapres Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye. Yenny menegaskan sebaiknya bendera NU tidak dibawa saat kampanye. Ini seharusnya berlaku bagi kedua kubu kontestan baik paslon 01 maupun 02.

"Ya seyogyanya bendera NU jangan dibawa kampanye, tapi ini berlaku untuk semuanya. Mau pasangan 02 mau pasangan 01 nggak boleh, siapapun, semua. Jadi kita semua harus disiplin apalagi yang dilakukan oleh Pak Sandi, gak boleh itu dikibar-kibarkan untuk kampanye, gak boleh," kata Yenny saat di Surabaya, Minggu (7/4/2019).

Pernyataan Yenny itu disampaikan ketika sejumlah awak media dan pendukung paslon 01 meminta tanggapan atas munculnya bendera NU pada saat kampanye Sandiaga Uno. Dengan tanggapan ini semoga publik dapat memahami bagaimana sikap Yenny Wahid secara pribadi.

Namun secara organisasi sampai saat ini belum ada pernyataan keberatan atas apa yang dilakukan Sandiaga Salahuddin Uno. Sebagaimana diketahui Ketua Umum PB NU sekarang ini masih dijabat oleh Prof. Dr. Said Aqil Siradj. Apakah ia juga sepakat dengan Yenny A. Wahid atau mungkin justru mendukung Sandiaga Salahuddin Uno.

Bahkan dalam beberapa kali kampanye Capres-Cawapres 02 sebulan ini kerap berkibar bendera-bendera partai dan ormas yang diketahui publik sebagai pendukung 01. Misalnya bendera partai PPP, dan termasuk PB NU.

Jika kita mengikuti logika politik dan prinsip politik yang sering terjadi di Indonesia, apalagi dalam hal dukung mendukung dapat saja berubah dalam masa-masa terakhir menjelang hari pencoblosan. Hal itu pun sudah lumrah terjadi. Oleh karena kemudian adagium politik yang mengatakan tidak ada lawan dan kawan sejati, yang ada hanyalah kepentingan abadi, dapat dibenarkan.

Bisa jadi bahwa naiknya bendera NU menjadi bagian dari 02 merupakan bentuk implimentasi politik dua kaki yang dimainkan oleh NU. Dan hal itu tidak jadi masalah, meskipun ulama NU yang kini menjadi cawapres Jokowi yaitu KH Ma'ruf Amin bagian inti dari NU.

Namun dalam konteks kampanye cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno, Yenny tidak menjelaskan argumentasinya melarang bendera NU dikibarkan. Alasan tersebut apakah karena NU sudah bulat mendukung paslon 01? Atau apakah ada alasan lain? (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun