Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosok Artikel Utama

Inilah Perbedaan PSI dengan Partai Politik Lain

6 April 2019   10:10 Diperbarui: 6 April 2019   17:26 1350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri) bersama Calon Legislatif (Caleg) PSI yang juga Ketua DPP PSI Bidang Eksternal Tsamara Amany (kanan) menunjukkan formulir pendaftaran Tsamara Amany sebagai Caleg PSI di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/10). Dalam kesempatan tersebut Tsamara Amany juga mendeklarasikan gerakan Solidaritas Kaum Muda Melawan Korupsi (SIKAP) yang merupakan sayap gerakan PSI untuk mengajak anak-anak muda berjuang memerangi korupsi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam perjalanannya Nasdem terus menggulirkan semangat restorasi dimana-mana, bahkan mulut Surya Paloh sampai berbusa-busa berpidato tentang perlunya sebuah perubahan secara total di Indonesia. Setiap kali Paloh khutbah maka topiknya selalu soal restorasi. Begitu kuatnya upaya pemosisian.

Tidak sia-sia, pada masanya, ternyata omongan besar Surya Paloh berpengaruh juga pada pemikiran masyarakat. Terbukti pada pemilu pertama Nasdem ikut sebagai peserta pemilu tahun 2014 langsung lolos parlemen dan mendapatkan suara yang cukup signifikan mulai dari daerah hingga nasional.

Kemudian masuklah Aleg (anggota legislatif) Nasdem ke parlemen (DPR RI). Pertanyaannya, apakah mereka memperjuangkan pembaharuan (restorasi) yang didengung-dengungkan selama kampanye itu? Apakah tagline restorasi masih menjadi semangat perjuangan para legislator Nasdem hingga kini? Anda jawab sendiri ya.

Mungkin itulah salah satu kegelisahan PSI, mereka jenuh melihat kondisi politik dan kinerja politik anggota legislatif partai-partai lama yang ada sekarang termasuk aleg dari Nasdem. 

Lalu PSI ingin keluar dari jebakan situasi buruk kinerja politik para politisi Indonesia dan menawarkan sebuah perbaikan. Sebab itulah mereka kemudian menantang siapa saja dan partai apa saja yang menurut PSI berkinerja buruk, sekalipun itu PDIP.

Atas keberanian tersebut memang akan ada biaya yang harus mereka tanggung. Partai lama pun yang merasa dirinya sudah senior dan paling paham tentang politik Indonesia tentu akan bereaksi jika dikritik tanpa dasar pemikiran yang jelas oleh PSI. Dan oleh karenanya PSI harus siap dikucilkan jika masih menjunjung idealisme mereka sendiri tanpa kompromi.

Inilah jalan dilematis bagi partai baru yang ingin eksis dan mencari jati dirinya yang berbeda dengan status quo. Antara koalisi dan oposisi. Namun satu hal yang pasti jangan sampai mencontohi Nasdem yang gagal mewujudkan konsep restorasinya dan ide itu tenggelam begitu saja manakala mereka berteman dengan partai-partai lama, dan jangan sampai diikuti jejaknya oleh PSI.

PSI harus menarik diri dari model partai politik lama yang ada saat ini. PSI harus menampilkan warna politik yang berbeda dan baru.

Platform PSI

Partai ini membawa platform tentang solidaritas, pluralitas beragama, suku, dan bangsa. Partai ini mengklaim akan mengisi tokoh-tokoh partai dengan anak muda dan tidak ingin adanya "bekas" politisi partai lain yang memasuki partai ini. Ada aturan bahwa pengurus partai dibatasi maksimal 45 tahun, dan saat ini pengurus daerah rata-rata berumur 20-30 tahun.

Selain itu Partai ini tidak mau bertumpu kepada seorang tokoh untuk mengangkat nama partai, seperti partai politik lain kebanyakan. Partai ini juga mengklaim transparansi sumbangan finansial, khususnya memisahkan pengaruh bisnis dari operasional partai. Sudahkah Anda melihat perbedaan itu atau PSI sama saja dengan partai politik yang lain? (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun