Selain perubahan dilakukan dalam hal kisi-kisi soal. KPU juga akan melakukan evaluasi waktu atau durasi debat. Sehingga KPU mengharapkan paslon akan lebih banyak memiliki waktu dalam menjawab, menanggapi, dan menanyakan kepada dan dari antar peserta.
Namun apapun yang dilakukan oleh KPU semoga hal itu bukanlah karena indikasi tertentu yang mencurangi pemilu. Akan tetapi sebagai upaya KPU dalam menyempurnakan standar penyelenggaraan pemilu yang semakin hari semakin baik. Walaupun kadang-kadang KPU sedikit bersikap mencla mencle dan sulit menerima masukan publik.
Dengan demikian kepada KPU kita harap, bertindaklah secara profesional, jujur, adil, dan konsisten. Jangan jadikan peserta debat capres-cawapres sebagai bahan uji coba kebijakan, apalagi menjadi korban dari keputusan yang tidak jelas. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H