Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ribuan Jemaah Calon Haji Asal Aceh Mendapatkan Dana Wakaf dari Kerajaan Arab Saudi

9 Agustus 2018   10:10 Diperbarui: 9 Agustus 2018   10:07 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.sindonews.com

Ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Aceh yang saat ini sudah tiba di Madinah dan Mekkah dalam rangkaian menunaikan ibadah haji. Sebanyak 1.959 orang Jemaah yang diberangkatkan melalui embarkasi Aceh, saat ini mereka dalam kondisi sehat dan telah mulai melaksanakan ibadah-ibadah sunnat sebelum hari puncak pelaksanaan ibadah haji. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap Jemaah calon haji asal Aceh atau berangkat melalui embarkasi Aceh mendapatkan pembagian dana wakaf dari Kerajaan Arab Saudi. Maka pada tahun ini, nazir wakaf  Baitul Asyi kembali mengucurkan dana waqaf untuk seluruh JCH asal Aceh tersebut. 

Nama Baitul Asyi sendiri diambil dari nama seorang warga Aceh yang mewakafkan sebagian hartanya yang ada di Mekkah untuk kepentingan masyarakat Aceh. Habib Bugak Al Asyi adalah ulama dermawan Aceh pewakaf tanah yang dimaksud. (semoga Alm. diberikan rahmat Nya).

Habib Bugak Al Asyi atau bernama lengkap Habib Abdurrahman bin Alwi Al Habsyi, beliau ke Mekkah pada tahun 1223 Hijriah dan menempuh pendidikan disana, kemudian membeli tanah yang lalu diwakafkan. 

Pembagian dana wakaf yang sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu itupun berlangsung di Al Kiswah Tower Hotel, tempat Jemaah haji asal Aceh menginap. 

Adapun berdasarkan hasil penelusuran beberapa informasi, Habib Bugak Al Asyi mewariskan hartanya bagi kepentingan Jemaah asal Aceh sebesar lebih dari 300 juta riyal atau sekitar Rp7,5 triliun. Dari wakaf tersebut kemudian pengelola di Arab Saudi mengembangkan aset menjadi lebih produktif. 

Sehingga besaran dana wakaf yang dibagikan dan diterima oleh masing-masing JCH Aceh setiap tahunnya bisa berubah-ubah sesuai pendapatan yang diterima dari hasil pengembangan aset. Untuk tahun 2018 jumlah dana yang diterima tiap Jemaah sebesar 1.200 riyal (Rp4,5 juta). Dengan jumlah keseluruhan dana yang dibagikan adalah 20 milyar. 

Memang seluruh jamaah haji Indonesia yang berangkat haji musim ini (1439 H) menerima uang saku sebesar 1.500 riyal (Rp5,25 juta) dari komponen Biaya BPIH yang telah dibayarkan. Namun untuk JCH asal Aceh masih ditambah lagi dengan pembagian dana wakaf sebesar Rp4,2 juta yang diterima saat tiba di Mekkah.

Demikian semoga kita bisa termotivasi untuk berbuat baik sepertinya halnya Habib Bugak Al Asyi. Memberikan sebagian harta demi kebaikan ummat dan kepentingan sosial. 

Salam.[]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun