Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Politeknik Kutaraja Menawarkan Kuliah Gratis?

28 Juli 2018   08:11 Diperbarui: 28 Juli 2018   08:55 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Dalam rangka mendukung program-program pendidikan yang sedang digalakkan oleh pemerintah, dimana melalui Kemenristek Dikti ditekankan pada penguatan pendidikan tinggi berbasis vokasi. Maka Politeknik Kutaraja sebagai salah satu kampus yang menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi membuka peluang sebesar-besarnya bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat untuk mengikuti program ini.

Program kuliah gratis ini sendiri melalui skema beasiswa, sehingga setiap siswa yang mendaftar dijalur beasiswa tersebut dan jika lulus, maka yang bersangkutan bisa kuliah di kampus tersebut tanpa perlu membayar uang ini dan itu alias gratis. Anda tertarik? Mau coba? berikut informasi terkait program kuliah gratis jalur beasiswa.

DEFINISI PROGRAM

Program Beasiswa Polteknik Kutaraja Banda Aceh merupakan fasilitas bantuan biaya pendidikan sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Apalagi paska konflik dan tsunami yang telah melanda Provinsi Aceh, dan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, Politeknik Kutaraja merasa terpanggil untuk membantu siswa-siswa lulusan SMA/MA/SMK yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi melalui pemberian bantuan biaya pendidikan. 

Program Beasiswa Politeknik Kutaraja mempunyai visi untuk melahirkan insan cerdas dan kompetitif yang dapat berkontribusi kepada daya saing bangsa. Sedangkan tujuan utama dari program ini adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan putra-putrinya ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi vokasi POLITEKNIK KUTARAJA.

SASARAN PROGRAM

  • Siswa yatim berprestasi/belum berprestasi. Adalah mereka yang berstatus siswa/sisiwi yatim/piatu lulusan SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta dalam lingkup sekolah Provinsi Aceh baik mereka berprestasi secara akademik dengan jumlah nilai tertentu maupun berprestasi dibidang luar akademik (non akademik) sebagaimana Surat Keputusan Direktur Politeknik Kutaraja Banda Aceh Tahun masuk 2018/2019

  • Siswa fakir/miskin berprestasi. Adalah mereka siswa/siswi berasal dari keluarga tidak mampu/fakir/miskin yang lulusan SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta dalam ruang lingkup sekolah di Provinsi Aceh baik berprestasi secara akademik dengan jumlah nilai tertentu maupun berprestasi dibidang luar akademik (non akademik) sebagaimana Surat Keputusan Direktur Politeknik Kutaraja Banda Aceh Tahun masuk 2018/2019

Siswa berprestasi. Adalah mereka siswa/siswi lulusan SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta dalam ruang lingkup sekolah di Provinsi Aceh baik berprestasi secara akademik dengan jumlah nilai tertentu maupun berprestasi dibidang luar akademik (non akademik) sebagaimana Surat Keputusan Direktur Politeknik Kutaraja Banda Aceh Tahun masuk 2018/2019

Siswa anak guru sekolah sasaran. Adalah mereka siswa/siswi lulusan SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta dalam ruang lingkup sekolah di Provinsi Aceh yang merupakan anak para guru sekolah sasaran sebagaimana Surat Ketetapan Direktur Politeknik Kutaraja Banda Aceh Tahun masuk 2018/2019

JANGKA WAKTU BEASISWA. Bantuan biaya pendidikan akan diberikan oleh Politeknik Kutaraja selama masa pendidikan sejak masuk pada tahun pertama sampai dengan masa pendidikan selesai yaitu enam semester untuk tingkat diploma dan delapan semester untuk tingkat sarjana terapan.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA PROGRAM

Kriteria Peserta Program Beasiswa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun