Mohon tunggu...
Canggih TriSatria
Canggih TriSatria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Pendidikan IPS

Hobi: Membaca, Menyanyi Kepribadian: Introvert Topik Konten yang Disukai: Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kontestasi Perdagangan Online dan Konvensional di Lampung

6 Desember 2023   16:13 Diperbarui: 6 Desember 2023   16:18 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era digital seperti saat ini, masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi online dan menjadi salah satu pilihan yang semakin populer di kalangan pelaku usaha. Hal ini tentu saja memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara online. Semua itu tidak terlepas dari meningkatnya penggunaan internet dan penggunaan media sosial di Indonesia, khususnya di Lampung dan tidak terlepas dari kemudahan dan aksesibilitas yang ditawarkan oleh penjualan online.

Jualan online memiliki beberapa keuntungan. Pertama cakupan pasar yang lebih luas. Jualan online dapat menjangkau pelanggan dari berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan penjualan. Kedua biaya operasional yang lebih rendah. Jualan online tidak membutuhkan biaya operasional yang besar, seperti sewa toko, listrik, dan gaji karyawan. Hal ini dapat meningkatkan keuntungan yang diperoleh. Dan yang ketiga waktu kerja yang lebih fleksibel. Jualan online dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya.

Disamping itu, jualan offline juga memiliki beberapa keuntungan, diantaranya konsumen dapat melihat dan merasakan produk secara langsung. Konsumen dapat melihat dan merasakan produk secara langsung sebelum membelinya. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Selain itu, jualan offline juga bisa menjalin hubungan yang lebih dekat dengan konsumen. Jualan offline dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan konsumen. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan mendorong mereka untuk membeli kembali produk yang dijual.

Keuntungan jualan offline selanjutnya adalah pembayaran yang lebih mudah.  Karena seperti yang kita lihat, beberapa masyarakat masih sering terkendala dengan pembayaran online, seperti transfer antar bank. Penggunaan e-wallet atau dompet digital seperti shopeepay, gopay, ovo, serta dana belum dimiliki oleh beberapa masyarakat. Nah dengan jualan offline pelanggan dapat memilih pembayaran secara tunai atau non-tunai di tempat. Keuntungan yang terakhir yaitu kualitas produk yang dapat dibuktikan. Pelanggan dapat melihat dan merasakan langsung produk yang dijual. Jadi tidak akan ada kesalahpahaman antara pembeli dan penjual karena disebabkan kualitas produk.

Hal serupa terjadi pada siklus penjualan online dan offline di Lampung dimana terjadi beberapa perbandingan. Perbandingan yang dimaksud diantaranya, pertama cakupan pasar. Secara umum, penjualan online memiliki cakupan pasar yang lebih luas dibandingkan dengan penjualan offline. Hal ini dikarenakan penjualan online tidak terbatas oleh wilayah geografis. Dengan menggunakan internet, pelaku usaha di Lampung dapat menjangkau konsumen dari seluruh Indonesia, bahkan hingga ke mancanegara. Kedua pemasaran. Pemasaran produk secara online juga relatif lebih mudah dibandingkan dengan pemasaran produk secara offline. Pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai platform digital, seperti media sosial, marketplace, dan website, untuk mempromosikan produknya. Selain itu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai strategi pemasaran online, seperti SEO, SEM, dan influencer marketing. 

Selanjutnya yang ketiga ada biaya. Biaya yang dibutuhkan untuk memulai penjualan online relatif lebih rendah dibandingkan dengan biaya untuk memulai penjualan offline. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan perangkat komputer atau laptop, koneksi internet, dan platform digital untuk memulai penjualan online. Keempat waktu operasional. Pelaku usaha yang menjual produk secara online tidak perlu membuka toko secara fisik. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menjual produknya selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Dan yang terakhir layanan pelanggan. Layanan pelanggan menjadi salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi kepuasan konsumen. Pelaku usaha yang menjual produk secara online perlu menyediakan layanan pelanggan yang baik untuk menjawab pertanyaan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh konsumen.

Untuk pelaku UMKM di Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung mendorong agar mereka mengoptimalkan pemasaran secara online. Hal ini karena saat ini belanja online semakin populer, terutama di kalangan generasi muda. Namun, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan kualitas produk dan pelayanan yang mereka berikan. Hal ini agar dapat bersaing dengan penjual online lainnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Lampung Siti Fatimah menyampaikan bahwa E-commerce atau jualan online dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran produk pedagang kecil dan menengah yang sangat menjanjikan karena dapat memotong rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk yang dibutuhkan dengan harga yang wajar.

"Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung juga telah melakukan fasilitasi terhadap UMKM melalui beberapa kegiatan dengan sistem online tanpa dipungut biaya. Pertama, fasilitasi merek dagang bekerjasama dengan Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Lampung. Kemudian fasilitas sertifikasi halal yang bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan yang dalam hal ini ada sekitar 80 UMKM yang telah di undang di acara beberapa waktu lalu. Kemudian pengaduan penyelesaian sengketa konsumen BPSK, Sertifikasi TKDN desain kemasan, serta Registrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Gallery sIKaM," lanjutnya.

Seorang pelaku usaha yang tinggal di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan bernama Mafis Rowati yang sudah berjualan sejak tahun 2017 memilih jualan online untuk memasarkan produknya. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari scincare, makanan, obat-obatan dan lain-lain. "Mba Mafis memilih jualan online karena lebih mudah dan praktis, serta pasarnya jauh lebih luas dari pada jualan offline. Zaman sekarang sudah canggih, jadi apa-apa serba online. Penghasilan yang mba dapat juga lebih besar dari pada mba jualan offline," ujarnya.

Setelah membaca keuntungan jualan online dan keuntungan jualan offline dapat disimpulkan bahwa keuntungan jualan online dan offline tentu saja berbeda-beda. Mana yang lebih menguntungkan tergantung pada jenis produk yang dijual, target pasar, dan kemampuan pelaku usaha. Secara umum, jualan online lebih menguntungkan untuk produk-produk yang memiliki target pasar yang luas, seperti fashion, elektronik, dan makanan. Hal ini karena jualan online dapat menjangkau pelanggan dari berbagai daerah dan memiliki biaya operasional yang lebih rendah.

Sementara itu, jualan offline lebih menguntungkan untuk produk-produk yang membutuhkan interaksi langsung dengan konsumen seperti jualan jasa. Hal ini karena konsumen dapat melihat dan merasakan produk secara langsung sebelum membelinya. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk berjualan online atau offline.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun