Peraturan Presiden tersebut menyatakan bahwa pembangunan dan pengembangan kilang minyak perlu diselenggarakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Serta dilakukan dengan izin usaha pengolahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembangunan dan pengembangan kilang minyak juga harus menggunakan teknologi yang memenuhi standar perlindungan lingkungan serta mengutamakan produk dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan presiden ini agar pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang minyak dapat meningkatkan kelayakan perekonoman, maka dapat dilakukan dengan pemberian insentif fiskal atau non fiskal dan atau mengintegrasikan proses produksi petrokimia.
Menurut peraturan presiden ini juga pembangunan kilang minyak dapat dilakukan oleh pemerintah atau badan usaha. Dengan cara kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau dengan cara penugasan melalui pembiayaan pemerintah atau pembiayaan korporasi.
Pertamina Mulai Mengambil Langkah
Pemerintah dalam hal ini telah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pihak penanggung jawab proyek kerja sama (PPJK).
Dalam rangka untuk mendukung pembangunan kilang minyak melalui kerjasama pemerintah dan Pertamina, maka menteri di bidang keuangan memberikan fasilitas berupa penyiapan pembangunan kilang minyak dan/atau mendampingi transaksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksana fasilitas tersebut, PT Pertamina tidak bergerak sendiri melainkan dibantu oleh lembaga internasional yang sebelumnya telah disetujui oleh menteri di bidang keuangan negara.
Sebagai realisasi dari peraturan presiden tersebut, saat ini telah ada total 6 buah proyek yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi di dalam negeri.
4 Proyek berupa Refinery Development MasterPlan Program (RDMP) yang merupakan sebuah proyek yang dikerjakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari kilang minyak yang telah ada. Kilang-kilang minyak tersebut berada di daerah Cilacap, Balongan, Dumai, dan Balikpapan. Apabila proyek RDMP ini telah selesai maka kapasitas kilang minyak yang sebelumnya hanya 820 ribu barel per hari akan meningkat menjadi dua kali lipatnya yaitu 1,61 Juta Barel per hari.
Selain proyek RDMP, ada juga proyek New Grass Root Refinery (NGRR) yang berada di Bontang dan Tuban. NGRR dimaksudkan untuk membangun sebuah kilang yang baru dengan masing-masing berkapasitas 300 Ribu Barel per harinya.