Mohon tunggu...
Christian CandraWijaya
Christian CandraWijaya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Akuntansi Universitas Sebelas Maret

Tertarik di bidang perpajakan, akuntansi, dan audit

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengelola Dana Sawit dengan Akuntabilitas: Kunci Sukses BPDPKS Mewujudkan Net Zero Emissions 2060

22 Oktober 2024   20:57 Diperbarui: 22 Oktober 2024   21:02 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Industri Kelapa Sawit (Sumber Gambar: asianagri.com)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akuntabilitas adalah permintaan pertanggungjawaban dari suatu keadaan ataupun kegiatan. Akuntabilitas di dalam laporan keuangan memastikan bahwa dana yang dipakai oleh suatu entitas digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan awal. Berbagai dampak buruk jika dana tidak dikelola secara akuntabilitas seperti kebocoran anggaran, kegagalan program kerja, dan sebagainya. Implementasi prinsip akuntabilitas dana sawit yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sangat diperlukan. Hal ini disebabkan Indonesia telah merencanakan untuk mencapai Net Zero Emissions di Tahun 2060. Menurut laman ppsdaparatur.esdm.go.id, Net Zero Emissions adalah keadaan di mana jumlah karbon yang dilepaskan tidak melebihi kapasitas bumi untuk menyerap emisi tersebut. Akuntabilitas bukan hanya sekadar konsep, tetapi fondasi utama untuk memastikan setiap rupiah dari dana sawit dikelola secara bertanggung jawab demi mewujudkan cita-cita besar Indonesia, yaitu Net Zero Emissions pada 2060. Hal ini didukung dengan hasil penelitian Barbier dan Burgess (2021) yang menyatakan bahwa akuntabilitas instansi pemerintah yang efektif dapat mendukung keberhasilan pencapaian instansi jangka panjang. Oleh karena itu, BPDPKS harus menerapkan akuntabilitas guna mencapai tujuan Net Zero Emissions 2060.   

Prinsip-Prinsip Utama Akuntabilitas Laporan Keuangan

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), prinsip-prinsip utama dari akuntabilitas antara lain:

  • Transparansi

Keuangan negara harus dikelola secara terbuka sehingga masyarakat dapat terlibat mengawasi penggunaan dana negara untuk digunakan sebagai semestinya. Penyajian laporan keuangan juga harus dapat dijangakau oleh masyarakat sehingga dapat mengetahui informasi tentang penggunaan dana negara. Selain itu, laporan keuangan yang disajikan juga harus mengikuti standar pelaporan yaitu Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

  • Relevansi 

Informasi keuangan yang disajikan harus relevan dan memiliki nilai guna untuk para stakehorder, dalam hal ini termasuk masyarakat dan beberapa pihak lain yang menggunakan informasi laporan keuangan. Relevansi ini menjamin bahwa hanya informasi penting yang harus disajikan dalam penyajian laporan keuangan.

  • Keandalan Informasi

Informasi yang ada di dalam laporan keuangan harus disajikan berdasarkan kondisi sebenarnya dari keuangan entitas pemerintah. Pembuat laporan keuangan harus menyajikan laporan yang dapat dipercaya dan akurat serta bebas dari salah saji atau kesalahan.

  • Dapat Dipahami

Prinsip ini menjaga agar informasi yang disajikan dapat dipahami oleh berbagai pihak khususnya masyarakat untuk melihat kinerja dari suatu lembaga. Informasi yang disajikan harus bebas dari bias informasi yang dapat mengganggu pemahaman para pengguna laporan keuangan. 

  • Keterbandingan

Prinsip ini memastikan bahwa informasi laporan keuangan dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya atau dengan informasi laporan keuangan entitas lain. Keterbandingan informasi keuangan memungkinkan berbagai pihak atau masyarakat unutk mengevaluasi dan menilai kinerja dari entitas pemerintahan.

Penyajian Laporan Keuangan Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS

Ilustrasi Industri Kelapa Sawit (Sumber Gambar: asianagri.com)
Ilustrasi Industri Kelapa Sawit (Sumber Gambar: asianagri.com)


Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) adalah sebuah badan pemerintah dibawah koordinasi kementerian keuangan yang memiliki tugas utama yaitu mengelola dana yang berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia. Badan ini dibentuk untuk mendukung perkembangan industri kelapa sawit Indonesia secara berkelanjutan, menjaga stabilitas harga kelapa sawit, dan memastikan kesejahteraan pelaku industri sawit terutama petani sawit kecil. Laporan keuangan menjadi hal yang penting untuk BPDPKS sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Dana Sawit yang besar. Menurut Annual Report BPDPKS tahun 2023, BPDPKS telah mengelola total aset senilai 41 triliun rupiah. Prinsip akuntabilitas harus diterapkan dalam pengelolaan aset yang besar ini agar dapat meyakinkan para stakeholder bahwa dana sawit dikelola dengan tepat dan bertanggungjawab.

Gambar Tautan Laporan Keuangan pada Laman Resmi BPDPKS (Sumber gambar: bpdp.or.id)
Gambar Tautan Laporan Keuangan pada Laman Resmi BPDPKS (Sumber gambar: bpdp.or.id)

BPDPKS sendiri telah konsisten menyajikan laporan keuangan sejak tahun 2015. Hal ini merupakan langkah bagus sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana sawit. BPDPKS juga telah menerapkan prinsip akuntabilitas dengan cukup baik. Hal ini terlihat dari penyajian informasi dalam laporan keuangan yang sudah sesuai dengan standar pelaporan terbaru. Selain itu, laporan keuangan BPDPKS dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat luas. Masyarakat atau pihak lain dapat mengunduh laporan keuangan BPDPKS pada laman bpdp.or.id dengan mudah. Masyarakat dapat menggunduh laporan keuangan dengan lengkap sejak tahun 2015 hingga tahun 2023. Hal ini sesuai dengan prinsip transparan dan membuat para pengguna laporan dapat dengan mudah menganalisis informasi laporan keuangan. Secara keseluruhan, BPDPKS sudah mengimplementasikan prinsip akuntabilitas dengan baik. Namun, ada hal yang kurang yaitu laporan keuangan pada periode 2023 tidak diaudit oleh pihak independen. Audit Independen sendiri merupakan hal penting yang dapat meyakinkan masyarakat akan keandalan informasi keuangan. BPDPKS harus kembali melakukan audit pihak independen agar dapat meyakinkan masyarakat akan laporan keuangan yang disajikan.

Kesimpulan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun