Hai anjing, apa kabarmu? Bagaimana kondisimu setelah seorang yang tak bertanggungjawab berhasil merenggut keperjakaanmu? Apakah kau mengalami trauma yang teramat dalam? Jika ya, sebaiknya kau datang ke psikiater hewan.
Dunia ini semakin menunjukkan kegilaannya. Mungkin ya, jika memang kita mengaku sebagai ciptaan mulia dari sosok bernama Tuhan. Dan jika kita seorang darwinian, pun rasanya juga demikian.
Seorang wanita muda dari daratan Australia diketahui telah berhubungan seks tidak wajar. Hal ini saya peroleh dari salah satu media terpercaya Indonesia, kompas.com. wanita yang diketahui bernama Jenna Louise Driscoll telah berhubungan seks dengan seekor anjing. Kejadian ini terungkap setelah Jenna yang ditangkap kepolisian karena kasus narkoba, kemudian diperiksa. Dan salah satu dari bagian pemeriksaan adalah dengan mengecek isi dari handphone wanita tersebut. Sambil menyelam minum air atau sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui. Itulah yang didapat pak polisi. Di dalam handphone wanita tersebut, mereka menemukan rekaman video seksnya dengan seekor anjing.
Apa rasanya?
Apakah kita ingin berfantasi mendengar cerita tersebut? Kalau ada yang ingin, terserah. Tapi bisa dipastikan, sebagian besar orang akan merasa risih dengan itu, dan tidak akan ingin berfantasi ria. Yang pasti, tindakan ini tidak akan membuahkan keturunan. Orang, gennya saja tidak sama. Namun, saya juga percaya Jenna bukan mencari keturunan dari hal itu (maaf ini suatu penafsiran yang agak bodoh).
Tapi apa sebenarnya yang ingin di dapat Jenna dari seekor anjing? Apakah anjing tahu gaya-gaya dalam bercinta (meminjam konsep seks manusia). Apakah anjing bisa mengeluarkan hasrat seksualnya terhadap si wanita? apakah anjing bisa ejakulasi terhadap rangsangan wanita? Dan untuk si wanita tersebut, ulahnya bak mengisyaratkan akan penurunan kualitas standar dari hidup manusia.
Perbedaan Respon
Dalam berita yang dimuat kompas.com dikatakan kalau perbuatan yang dilakukan Jenna sebagai bentuk penganiayaan terhadap hewan. Lebih lanjut dikatakan kalau hal tersebut  masuk dalam kasus pencabulan terhadap seekor hewan. Pernyataan ini sangat khas, sebuah personifikasi dari suatu masalah.
Itu kalau pernyataan dari kepolisian australia. Mungkin kalau kejadian tersebut ada di Indonesia, Pasal yang berlaku akan berbeda. Hewan tidak sepenuhnya dianggap sebagai korban kekerasan seksual. Tetapi hal yang mencolok dan bakal menjadi menjadi pasal dan hukuman adalah terkait norma, hingga persoalan agama. Memang sejauh ini belum terjadi di Indonesia, dan kalau bisa jangan sampai. Tetapi setidaknya sudah ada gambaran kalau itu bakal menjadi hukum yang di terapkan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H