Kita sudah melewati periode penjajahan, periode revolusi, dan kini sedang dalam periode pem bangunan. Namun suatu bangsa tidak serta merta berjalan mulus tanpa ada dinamika yang terus beriringan dengan pergantian  zaman, kini kita hidup dalam zaman yang krisis demokrasi yang sebatas prosedural, yaitu semua prosesi demokrasi berjalan hanya sebatas formalitas jauh dari ideal itu lah demokrasi prosedural. Tetapi dengan optimisme yang utuh demokrasi kita akan berlangsung dengan baik.
Indeks Demokrasi 2021 yang diluncurkan The Economist Intelligence Unit (EIU), awal Februari 2022, menunjukkan rata-rata skor Indonesia pada indeks tersebut mencapai 6,71. Dari skala 0-10, semakin tinggi skornya, semakin baik keadaan demokrasi di suatu negara. Namun, Indonesia masih dalam kategori demokrasi yang cacat.
Dengan beragam upaya yang telah dilakukan baik dari pemerintah dan masyarakat maka jelas terbukti bahwa keunggulan dari demokrasi substansial yang terus kita ikhtiarkan untuk dicapai. Sebelum reformasi tahun 1998-1999 kita hidup dalam nuansa demokrasi rasa otoriter yang menakutkan. Sekarang kita sudah diambang pintu menuju cita-cita bangsa yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dari seluruh aspek kehidupan.
Berdasarkan keadaan kita sekarang ini, paling tidak ada dua hal yang perlu untuk kita lanjutkan bersama :
1.Revolusi demokrasi substansial untuk memberikan kebebasan dari praktik kapitalisme, oligarki dan feodalisme menuju masyarakat adil makmur.
2.Setelah demokrasi substansial kita peroleh, maka kita akan menuju pembangunan manusia modern dan berangsur menuju bangsa yang maju.
Menjadikan demokrasi substansial adalah keharusan bangsa kita. Karena dengan begitu, bangsa kita akan kuat dan tak ada yang bisa menghalangi jalannya sistem kita dengan nafas Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H