Miris sekali mendengar kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Apalagi jika korbannya anak-anak. Sungguh benar-benar biadab para pelaku yang seolah sudah hilang rasa kemanusiaannya.
Oleh karena itulah, saya berusaha berpikir jalan apa yang bisa ditempuh orang tua untuk melindungi anak-anaknya. Setidaknya sebagai upaya pencegahan agar kekerasan seksual tidak terjadi pada anak-anak kita.
Di bawah ini 9 poin yang menurut saya bisa dijadikan upaya untuk mencegah terjadi kekerasan seksual pada anak-anak kita. 9 poin ini sudah saya tuliskan di blog saya dengan judul yang sama, yaitu 9 Langkah Cegah Kekerasan Seksual Anak Sejak Dini :
1. Mengenalkan pada anak mengenai batasan-batasan aurat.
Hal ini berlaku pula pada anak lelaki maupun perempuan. Sebaiknya sedini mungkin anak diberi pengetahuan mengenai tubuh dan fungsi tubuhnya sesuai dengan perkembangan usia. Katakanlah, bagian-bagian aurat tidak boleh disentuh oleh siapapun, kecuali orangtua, dokter yang direkomendasikan oleh orangtua, namun untuk guru, oranglain [sebagai penolong] dalam keadaan darurat (kecelakaan atau musibah) baru diperbolehkan.
2. Akibat yang ditimbulkan jika batasan-batasan aurat itu dilanggar
Jangan hanya sekali saja untuk mengenalkan anak mengenai batasan-batan aurat ini, ingatkan secara periodik, sembari akibat-akibat yang ditimbulkan jika hal itu dilanggar, tentu dengan bijak, sesuai dengan usia dan bukan bermaksud menakut-nakuti atau mengancam. Anak agar waspada sampai ia dewasa dan bisa punya pengetahuan apabila ada yang akan bersikap buruk padanya
3. Waspada terhadap orang terdekat!
Tidak bisa dipungkiri saat ini, orang-orang terdekatlah sekarang yang bisa leluasa dan tega melakukan hal kekerasan seksual pada anak, padahal mereka seharuasnya sebagai pihak yang melindungi. Orang terdekat itu bisa paman, tetangga, ayah tiri bahkan gurunya sendiri. Waspada disini bukan bermaksud mencurigai namun sebagai pertahanan dan penjagaan terhadap anak [baik lelaki maupun perempuan], agar mereka tidak dengan leluasa tanpa batas bermain dengan anak-anak kita.
4. Hati-hati membiarkan anak pergi atau berjalan sendiri.
Bukan bermaksud melarang atau membatasi secara ketat anak, namun memang kecenderungan anak yang berjalan sendiri pada lingkungan tertentu akan lebih riskan mengundang bahaya kejahatan seksual.