"Saya harap pelakunya dapat tertangkap Pak. Dan sepeda moroto serta HP kami dapat kembali. Karena kalau tidak mereka akan melancarkan aksinya kembali," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palebang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan korban dengan dugaan Curas. "sudah kita terima, dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polresta Palembang," katanya.
Atas kejadian tersebut, sambungnya. Korban mengalami kerugian berupa satu unti sepeda motor Honda Beat Strett tahun 2017 warna Hitam dengan Nopol Polisi (Nopol) BG 6900 BAH dan satu unit HP merek Samsung lipat warna putih dan saksi  mengalami kerugian satu unit HP Oppo A37 warna Silver. "Korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum atas lukanya yang dialaminya duna untuk melengkapi berkasnya," pungkasnya. (*)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H