Kemampuan dalam mengelola keuangan sangat penting bagi pelaku usaha terutama ukm dan entrepreneur pemula. Sering kali pelaku usaha terjebak dalam masalah keuangan terutama pemisahan arus keuangan. Para pelaku usaha sering kali mencampurkan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha, keuangan yang tidak terpisah akan mengakibatkan masalah di kemudian hari.
Berbagai masalah yang timbul antara lain pelaku usaha akan berasumsi bahwa hasil keuntungan dari usaha dapat langsung digunakan untuk keperluan pribadi , padahal hasil keuntungan ini seharusnya digunakan kembali untuk membeli barang modal. Seringkali pelaku usaha menutupi pembelian barang modal dengan mengambil dari sumber lain seperti dari gaji, bonus, maupun dari penghasilan pasangan. Selain itu bercampurnya keungan pribadi dan kas usaha akan mengakibatkan pencatatan arus kas usaha semakin susah dideteksi,ini mengakibatkan akan sulitnya pelaku ukm untuk mengajukan kredit usaha ke bank maupun ke lembaga pinjaman lainnya. Karena syarat untuk pengajuan kredit adalah pencatatan arus kas suatu usaha.
Salah satu pelaku UKM di kota malang dyah purana menceritakan pengalaman dalam mengelola usaha aremafood.com dan kanefood. Pengusaha yang bergerak di bisnis oleh - oleh dan makanan asal Malang ini menceritakan bahwa dalam mengelola keuangan menggunakan 7 rekening yang berbeda untuk menampung dan menerima pembayaran maupun untuk pembelian modal usaha. Usaha ini berawal dari menjamurnya usaha online terutama penggunaan internet. Dari peluang inilah kemudian Ibu Dyah membeli domain aremafood.com dan menjual berbagai makanan khas Malang. Selama ini Pusat Oleh- oleh malang berada di daerah Sanan (Kota Malang) dan belum ada yang menjual melalui media darling. Dari peluang inilah ibu Dyah mengembangkan bisnis makanan dan oleh oleh khas Malang, yang menarik sebagian besar pembeli berasal dari luar Kota Malang yang mengginginkan makanan asal Malang. Kebutuhan untuk menggunakan fasilitas keuangan dari perbankan sangat dibutuhkan terutama fasilitas e-banking, debit,credit card maupun transfers.
Selain memisahkan keungan usaha dengan kebutuhan pribadi , Bagi pelaku usaha penting untuk dapat melihat arus keuangan di rekening setiap bulan. Tidak harus melalui pencetakan buku tabungan tetapi fasilitas perbankan yang dapat dilihat dan dicetak melalui internet. Fasilitas ini dibutuhkan bagi pelaku UKM untuk mengetahui arus kas dan dapat menyeimbangkan pengeluaran maupun penerimaan.
Fasilitas ini juga berguna untuk pengajuan kredit usaha berupa penambahan barang modal maupun perluasan usaha. Hutang / kredit seringkali diasosiasikan sebagai hal buruk padahal hutang/kredit untuk usaha dan dikelola dengan baik dapat memberi manfaat yang besar.Hal ini diungkapkan IBu Dyah ketika mengajukan kredit usaha untuk membeli mesin pengemasahan / Packaging. Pembelian mesin ini berguna untuk mempercepat produksi makanan dan mempercantik oleh oleh sehingga konsumen lebih tertarik untuk membeli.
Senada dengan ibu Dyah , perwakilan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan ) Bapak Farid Azhar Nasution mengungkapkan bahwa berhutang / kredit dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian tentunya dengan pengelolaan yang baik. Berhutang bukan merupakan tambahan penghasilan melainkan tambahan untuk investasi yang hasilnya akan dinikmati di kemudian hari. Hutang yang baik hanya dilakukan untuk meningkatkan investasi dan hanya untuk bertahan hidup (ini hanya jika  terpaksa). Sayangnya sebagian masyarakat indonesia cenderung menganggap  hutang sebagai tamabahan pendapatan dan digunakan untuk membeli barang konsumsi. Hutang sebagai gaya hidup mengakibatkan masyarakat boros dan abai dalam mengelola keuangan.
Krisis ekonomi tahun 1998 memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi perekonomian indonesia. Krisis yang berawal dari likuidasi berbagai bank swasta ini menjalar menjadi krisis multidimensi dan politik. Pengeloaan hutang yang buruk terutama terhadap hutang luar negeri (dollar) mengakibatkan berbagai bank default (tutup). Hal ini mengakibatkan penarikan uang secara besar - besaran (rush) bagi nasabah bank yang menyimpan uang di bank yang tutup tersebut.
Tutupnya bank mengakibatkan antrean panjang di mesin atm dan banyak pelaku usaha bangkrut. Akhirnya untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi di kemudian hari pemerintah membentuk 2 badan keuangan yang terpisah dari Bank Indonesia yaitu OJK (Otoritas Jasa Keungan ) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Tugas dari OJK adalah sebagai pengawasan lembaga keuangan seperti Bank, Asuransi dan Lembaga Investasi keuangan sedangkan LP sebagai penjamin simpanan bagi nasabah Bank.
LPS Sendiri merupakan lembaga yang menjamin uang setiap nasabah yang disimpan di Bank. Pendirian ini tidak terepas dari krisis ekonomi tahun 1998 yang mengakibatkan hilangnya dana nasabah di Bank dan turunnya kepercayaan terhadap berbagai jasa perbankan di Indonesia. LPS berperan seperti lembaga asuransi bagi perbakna jika suatu saat bank tutup/kolaps. Untuk pembiayaan sendiri LPS menarik biaya sebesar 0.25%/tahun tiap bank dan meberikan syarat bagi nasabah. Syarat tersebut antara lain limit yang dijamin yaitu 2 Milyar/nasabah dengan bank yang berbeda selain itu nasabah harus mengikuti 3 T (Tercatat sebagai nasabah Bank, Tingkat bunga perbankan tidak melebihi yang ditetapkan , dan Tidak memiliki catatan bermasalah dengan perbankan). Jika tidak memenuhi syarat tersebut maka LP tidak menjamin simpanan nasabah.
Masalah yang sering terjadi yaitu nasabah yaitu dijanjikan suku bunga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Hal ini terutama Bank yang beroperasi sebagai BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang beroperasi didaerah. Berdasarkan catatan LPS selama berdiri 81 Bank telah ditutup akibat melangar peraturan. Hampir semuanya merupakan BPR dengan 80 bank yang ditutup dan hanya 1 bank umum. Oleh karena itu nasabah harus cerdas dalam memilih tempat simpanan. Cara paling mudah dalam memilih bank yaitu dengan mencari logo 3T, jika bank memiliki logo tersebut maka simpanan anda akan Tenang , Aman dan Pasti
1. Belilah barang yang dibutuhkan dan bukan yang diinginkan