Norma hukum merupakan seperangkat kaidah yang mengatur masyarakat dalam bertingkah laku dan terdapat sanksi apabila melanggar, sedangkan moral berkaitan dengan tingkah laku lahiriah manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!