Ditulis oleh Calista Nayaka A
Mahasiswa mana yang tidak hafal Pancasila? Sebuah teks yang saat sekolah selalu dibacakan oleh kepala sekolah setiap upacara hari Senin, teks yang juga merupakan dasar dan landasan Negara Republik Indonesia, namun apakah teks Pancasila ini masih relevan untuk menjadi ideologi Bangsa dan Negara Republik Indonesia pada tahun 2024? Apakah konsep ideologi yang lahir pada 1 Juni 1945 yang dikemukakan oleh Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) masih relevan untuk digunakan hingga era globalisasi ini?
Pancasila adalah pedoman hidup yang telah dibangun oleh pahlawan-pahlawan pendahulu kita, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yakni 'panca' yang artinya lima dan 'sila' artinya prinsip atau dasar, Pancasila memiliki arti lima dasar yang menjadi sebuah ideologi. Pancasila bisa dikatakan sebagai sebuah filsafat yang diwariskan oleh leluhur dan nenek moyang kita, yang mengandung aspek dasar kehidupan bermasyarakat yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, sudah seharusnya nilai-nilai Pancasila kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya kita hafal.Â
Dengan merosotnya nilai moral di Indonesia, muncul pertanyaan, apakah Pancasila masih relevan sebagai ideologi Negara dan Bangsa Indonesia? Pertanyaan yang mengkhawatirkan, dimana jawaban yang penulis dapatkan tidak sesimpel "Iya ataupun tidak" Karena pada dasarnya kita melihat ketidaksesuaian antara Pancasila dengan kenyataannya sehari-hari, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, namun tidak sedikit juga masyarakat Indonesia maupun tokoh penting masyarakat Indonesia yang kurang menerapkan nilai moral tersebut, seperti contoh jika memang Indonesia berpegang teguh terhadap sila ke-1 "Ketuhanan yang maha esa" maka kenapa masih ada masyarakat yang percaya atheisme maupun kepercayaan turunan dari suku adat? Atau mengapa masih melakukan tindakan korupsi yang merupakan kegiatan mengambil uang yang bukan haknya, yang jelas-jelas merupakan tindakan haram di agama manapun dan jika "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" mengapa masih ada oknum-oknum yang mendapatkan dispensasi untuk sebuah hukuman hanya karena "kenal" dengan aparat keadilan? Lantas apakah benar Pancasila masih relevan?Â
Menurut pandangan penulis, pastinya Pancasila masih relevan untuk menjadi ideologi berbangsa dan bernegara. Meski banyak kekurangan dalam implementasinya, Pancasila tetap menjadi sebuah filsafat yang telah diturunkan oleh leluhur kita, sebagai ideologi berbangsa dan bernegara, dan selalu akan menjadi jati diri Indonesia, walaupun ditutupi oleh orang-orang yang tidak beradab, penulis percaya akan ada cahaya, dimana Pancasila akan selalu hidup.
Ada beberapa alasan mengapa menurut penulis Pancasila masih relevan. Pertama, Pancasila sebagai pedoman nilai moral dan etika masyarakat dalam sehari-hari, seperti contoh sebagai pedoman bagi demokrasi dimana menganut ajaran saling menghormati, musyawarah untuk mufakat, kedaulatan rakyat. Kedua, dikarenakan Pancasila sebagai patokan untuk pembuatan Undang- Undang Dasar dimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, ditegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Ketiga, adalah karena Pancasila merupakan ideologi terbuka, yang berarti Pancasila mengandung nilai dasar dan nilai instrumental yang bersifat dinamis dan dapat berkembang serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan teknologi, karena itulah Pancasila masih relevan.
Kita wajib menjaga eksistensi Pancasila dengan cara menerapkan nilai moral yang terkandung dalam Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Pancasila sebaiknya menjadi perhatian serta dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa memandang golongan, agama, ras, dan suku. Karena jika bukan kita yang akan mewariskan Pancasila, siapa lagi?Â
Akhir kata kita sebagai generasi penerus bangsa, perlu menjaga Pancasila agar selalu hidup di jiwa kita masing masing, karena Pancasila merupakan suatu ideologi yang menakjubkan bahkan masyarakat di luar Indonesia penasaran dengan adanya sebuah ideologi yang teguh kita gunakan hingga sekarang. Walau banyak oknum yang kurang memahami nilai-nilai Pancasila kita perlu mengembangkan jiwa Pancasila dalam diri kita masing-masing, agar kelak nanti saat memimpin Indonesia, kita tidak terjerat dalam tindakan yang tidak disetujui oleh Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H