[caption id="" align="alignnone" width="213" caption="Industri Digital Membawa Ridlo Rhoma Mencapai Hits"][/caption]
Beberapa tahun yang lalu, distribusi material seperti buku pelajaran, cerita komik, kaset musik, CD film dilakukan secara fisikal. Material tersebut didistribusikan secara pembelian ataupun penyewaan. Kita terbiasa datang ke toko musik untuk membeli kaset atau CD atau datang ke perpustakaan atau rental buku untuk menyewa buku. Pembelian ataupun penyewaan secara fisik ini mendatangkan banyak tantangan terutama dalam hal pembajakan ataupun kualitas material yang tidak tahan lama bila sering digunakan (aus).
Mungkin sekitar 3-5 tahun yang lalu, industri kaset dan CD musik telah mengalami saturasi dengan banyaknya pembajakan apalagi dengan keberadaan undang-undang hak cipta yang belum efektif dijalankan. Sehingga banyak para musisi yang seolah mengikhlaskan pembuatan master karya musiknya dan fokus mengambil keuntungan dari performance musik di panggung ataupun televisi. Bahkan ada beberapa musikus yang mendistribusikan karya musiknya secara gratis dengan mengharap lagu itu booming dan mengenal namanya untuk selanjutnya mengharapkan job performance.
Hingga muncul industri content musik digital yang diselenggarakan oleh industri telekomunikasi dalam bentuk ringtone ataupun ringbacktone (RBT). Industri musik seolah menemukan solusi dari kebuntuan bisnis musik ini dan memperoleh peluang untuk titik balik meraih keuntungan kembali setelah kejayaan kaset dan CD. Banyak cerita sukses karya musik yang didistribusikan dalam bentuk RBT, seperti D’Massive, Samson, Ridlo Rhoma, dll. Mereka memperoleh kesuksesan melalui RBT jauh dibandingkan dengan penjualan melalui kaset ataupun CD. Hampir-hampir, total transaksi penjualan kaset dan CD hanya sepersepuluh dari penjualan melalui RBT.
Industri musik digital bergairah dengan potongan lagu 40 detik dari RBT, tentunya ini didukung dengan kemudahan cara pembelian dan karena musik diyakini sebagai salah satu cara mengungkapkan rasa yang perlu diketahui oleh orang lain. Namun demikian, sebetulnya tingkat download lagu-lagu mp3 masih sangat tinggi, ini karena media untuk mendownload lagu dapat mudah ditemukan dan tanpa sensor. Pertanyaan klasik tentu akan muncul, ketika sensor download musik bajakan dibatasi, sedangkan belum ada solusi yang mujarab untuk memperoleh musik bukan bajakan, maka tentu akan membawa dampak negatif tersendiri.
Bila download musik bajakan yang mohon maaf, kualitasnya tidak bagus-bagus amat, tentunya para pendownload tersebut merindukan musik dengan kualitas yang lebih bagus, setidaknya berkualitas CD original. Saat ini, sepertinya industri download musik dengan kualitas CD menemukan sebuah solusi yang dapat diandalkan oleh industri musik, yaitu dalam bentuk Digital Right Management (DRM). Sebuah perangkat yang menjamin hak cipta karya digital, termasuk musik. Bentuknya bisa berbentuk fisik seperti dongle ataupun digital yang intinya merupakan sebuah kunci yang mengizinkan sebuah karya digital dapat dinikmati dan menjamin karya tersebut tidak dibajak.
Dalam perkembangannya, DRM memberikan peluang yang bagus bagi industri musik dalam era internet broadband (walled garden), yang mana sebuah musik dapat dinikmati (baik download ataupun streaming) dengan kualitas yang dapat dibanggakan dan tidak melewati jaringan network internasional, sehingga memberikan jaminan koneksi untuk menikmati karya musik. Sebuah distribusi musik digital dengan koleksi musik yang jutaan merupakan sebuah harapan bagi para penggemar atau penikmat musik, artis, ataupun label. Para penikmat musik tidak harus membawa CD dan repot membersihkan CD setelah digunakan, artis dan label memperoleh jaminan anti pembajakan, serta memperoleh laporan transaksi secara transparan. Sehingga keberadaan distribusi musik digital memberikan kenyamanan dan kenikmatan bagi seluruh stakeholder musik. Kita berharap Indonesia memiliki layanan distribusi musik digital dengan koleksi musik jutaan yang dapat dibanggakan, maka dengan ini kita bisa menyatakan bahwa DRM mampu membawa gairah baru industri musik kita. Fayo!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H