Mohon tunggu...
Cakrawati Sudjoko
Cakrawati Sudjoko Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pascasarjana Ketahanan Energi di Universitas Pertahanan

Growth with Renewable Energy

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Pengaruh Perpres No.55 tahun 2019, Terhadap Perkembangan Industri Nikel dan Kendaraan Listrik di Indonesia

7 April 2021   23:30 Diperbarui: 7 April 2021   23:33 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Mind ID 2020

Hingga saat ini Indonesia masih mengandalkan energi fosil dalam memenuhi kebutuhan Negara. Mulai dari kebutuhan transportasi, rumah tangga dan industry masih menggunakan energi fosil. Melihat kondisi energi fosil yang semakin menipis dan banyaknya emisi yang ditumbulkan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, saat ini pemerintah dan swasta banyak melakukan inovasi di sector energi, salah satunya dengan memanfaatkan energi daru dan terbarukan dan penggunaan listrik untuk kendaraan. Melihat urgentnya permasalah di sector energi fosil, pemerintah menerapan kebijakan dengan melakukan peralihan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan berbahan baku listrik. Pemerintah melakukan percepatan penggunaan listrik untuk kendaraan di atur dalam Perpres No.55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.

Baterai merupakan komponen penting pada kendaraan listrik sehingga Indonesia berencana untuk mengembangkan industry baterai EV di dalam negeri. Tujuan dari adanya  Perpres No.55 tahun 2019 salah satunya yaitu untuk mendukung pengelolaan Logam tanah jarang seperti nikel dan kobalt yang menjadi unsur utama pembuatan baterai, melihat kondisi masyarakat Indonesia yang masih memanfaatkan kendaraan berbasis fosil, selain itu emisi yang ditimbulkan dari kendaraan berbahan bakar fosil lebih tinggi dari pada kendaraan listrik.

Menurut  Perpres No.55 tahun 2019 Baterai/Media Penyimpanan Energi listrik adalah sumber energi listrik yang digunakan untuk memberi pasokan energi listrik pada motor listrik. Sedangkan, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) yang disebut KBL berbasis baterai adalah kendaraan yang digerakan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar.

Dalam mendukung Perpres tersebut perlu adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak salah satunya yaitu BUMN dan perusahaan swasta. Untuk melakukan pengelolaan baterai dari sector hulu sampai hilir akan melibatkan berbagai perusahaan di Indonesia. Melihat potensi nikel yang sangat besar di Indonesia, Indonesia harus bisa menjadi produsen baterai kendaraan listrik karena memiliki keunggulan dari segi bahan baku. Perlu ada pengoptimalan pembuatan pabrik baterai listrik yang rencananya akan dibuat di morowali Sulawesi tengah dan akan menjadi salah satu produsen terbesar di dunia. Survei global terhadap Indonesia, dengan potensi mineral yang tinggi dan peringkat indeks daya tarik investasi yang terus ditingkatkan, Indonesia layak menjadi tujuan investasi pada sektor pertambangan. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, artinya Indonesia berperan penting dalam penyediaan bahan baku nikel dunia. Cadangan nikel terbesar 90% tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara. 

Melihat potensi nikel yang masih luas, potensi cadangan yang besar dan peluang industry hilir nikel yang masih dibutuhkan, Indonesia adalah pilihan yang menarik untuk dilakukan pengembangan investasi pada sector pertambangan nikel. Indonesia bisa mandiri energi dengan menjadi produsen, tidak hanya sebagai konsumen. Sama halnya seperti memproduksi baterai untuk kendaraan listrik, bisa dilakukan di Indonesia dan mejadi pemeran utamanya. Tidak hanya mengimport bahan mentahannya saja ke luar negeri tetapi Indonesia harus berusaha menggerakan industry baterai berbasis listrik untuk kendaraan listrik yang hemat energi dan berkelanjutan. Keberadaan industri juga akan memberikan dampak dan pergeseran bagi masyarakat, pergeseran sosial kultural masyarakat terutama masyarakat pedesaan, bahwa perubahan tatanan kehidupan masyarakat sangat diakibatkan oleh adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Dalam bidang sosial, diperkirakan industrialisasi akan menyebabkan terjadi struktur sosial di mana sebagian besar dari anggota masyarakat akan menggantungkan mata pencahariannya pada sektor industri. Sedangkan dari segi budaya, industrialisasi diperkirakan akan menimbulkan perubahan nilai-nilai dan pola gaya hidup (life style pattern) masyarakat.

Untuk memaksimal penerapan Electric Vehicle (EV) membutuhkan empat strategi bersamaan: (i) elektrifikasi kendaraan; (ii) penyediaan biaya yang cukup peralatan; (iii) dekarbonisasi dari pembangkit listrik; dan (iv) integrasi kendaraan listrik ke dalam grid. Kendaraan listrik menciptakan paradigma shift untuk transportasi dan sektor listrik, dan dapat mendukung variabel pertumbuhan daya terbarukan melalui skema pengisian yang berbeda seperti "smart charging" and vehicle to grid (V2G).

Kendaraan listrik telah diidentifikasi sebagai teknologi kunci dalam mengurangi emisi di masa depan dan konsumsi energi di sektor mobilitas. Kendaraan listrik dapat berfungsi sebagai instrumen yang cocok untuk masa depan yang lebih berkelanjutan dalam mobilitas. Untuk memenuhi kebutuhan mobilitas di masa depan hal yang dilakukan yaitu mengurangi emisi dari kendaraan yang dapat mengganggu kesehatan, dan penghentian ketergantungan pada BBM dan bahan bakar fosil, teknologi saat ini harus diganti dengan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Dalam transisi menuju masyarakat yang berkelanjutan, diperlukan teknologi mobilitas yang efisien di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun