Kenaikan harga BBM bersubsdi yang sering berfluktuasi serta di ikuti terdepresiasinya nilai mata uang rupiah yang akan berdampak kepada kerentanan terhadap kebijakan subsidi BBM di Indonesia. Kecenderungan subsidi yang meningkat tajam mencerminkan juga pada depresiasi rupiah yang ikut tajam.
Mengkonsumsi minyak yang bersubsidi mengarahkan kita pada peningkatan permintaan impor dan pengurangan jumlah minyak yang tersedia untuk di ekspor, sehingga subsidi dapat mengakibatkan memburuknya neraca pembayaran dan dapat mempengaruhi negara pada peningkatan ketergantungan impor minyak.
Ketakutan masyarakat Indonesia jika subsidi BBM dihapuskan adalah hal yang wajar saat ini, karena mereka khawatir hal tersebut akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, dalam APBN 2017 sesungguhnya subsidi BBM Premium telah dievaluasi dan ternyata tidak tepat sasaran, maka dari hasil evaluasi tersebut pemerintah merancang ulang kebijakan subsidi BBM dan kemudian lahirlah bentuk subsidi yang benar-benar tepat sasaran.
Penghapusan dana subsidi BBM bukan berarti dana tersebut dipakai oleh pejabat-pejabat negeri (mungkin saja), melainkan dana tersebut diharapkan dapat dialokasikan pada bidang-bidang yang lebih produktif serta lebih tepat sasaran demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang terintegritas serta memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan cita-cita negara pada alinea IV Pembukaan UUD NKRI 1945.
Dana subsidi BBM tersebut memang sebaiknya dialihkan pada pembangunan infrastruktur negara. Kita dapat bercemin pada kenaikan harga BBM tahun 2015. Walaupun hanya naik IDR. 2.000,- namun hal tersebut dapat menunjang berbagai pembangunan di negeri kita. Apalagi saat APBN 2017 yang merupakan penyempurnaan pada APBN pada tahun-tahun sebelumnya. Bisa dibayangkan berapa banyak infrastruktur yang dapat pemerintah perbaiki.
Selain itu, subsidi BBM akan dialokasikan juga untuk mengoptimalkan pemberian subsidi di bidang lain, yaitu menunjang kesejahteraan masyarakat miskin seperti pembiayaan Kartu Indonesia Sejahtera, Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta berbagai skema kesejahteraan lainnya.
Yang paling menggembirakan adalah pada alokasi dana desa. Berdasarkan dokumen Nota Keuangan (NK) dan RAPBN 2017, alokasi dana desa tahun 2017 naik 27,7% (IDR. 47 triliun) dari tahun 2016 dengan mencapai IDR. 60 triliun (IDR. 800 juta/desa).
Persoalan subsidi BBM memang tak akan pernah habis untuk dituntas. Dengan beragam persoalan yang turut mempengaruhi kebijakan penarikan subsidi BBM, sudah seharusnya setiap pengusaha mentargetkan poin-poin penting demi menstabilkan usaha yang sedang dikelola. Di saat bersamaan, kontrol terhadap pemakaian BBM bersubsidi wajib diterapkan secara ketat sebab yang akan dirugikan adalah masyakarat yang notabene membutuhkan subdisi BBM.
Untuk mendapatkan informasi dan data yang lebih akurat tentang Energi, kalian bisa baca informasi selengkapnya di www.esdm.go.id ya.
Terimakasih atas supportnya sampai hari ke-14 ini guys!