Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jurnalisme Investigasi Bukan untuk Mengganggu Kerja Polisi

7 Juli 2024   13:38 Diperbarui: 7 Juli 2024   13:38 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan jurnalistik. (Sumber foto: Freepik.com)

Jagad hukum di negeri ini dihebohkan dengan tewasnya seorang remaja berusia 13 tahun di Sungai Kuranji Padang, beberapa waktu lalu, bernama Afif Maulana. Dan hingga kini, misteri tewasnya Afif masih belum pula menemui titik terang.

Sejumlah isu pun muncul mengiringi penemuan jasad remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.

Sempat beredar isu bahwa sebelum meninggal dunia, Afif dianiaya oleh sejumlah petugas kepolisian saat hendak terlibat tawuran. Namun dalam perkembangannya, Polda Sumatera Barat membantah keras isu penganiayaan tersebut, dan menyebut tewasnya Afif murni karena terjatuh dari Jembatan Sungai Kuranji dengan ketinggian 20 meter.

Kapolda Sumatera Barat  Irjen Pol Suharyono, seperti dikutip Kompas.com memastikan, jatuhnya Afif dari jembatan menyebabkan patahnya enam ruas tulang iga Afif, dan menyebabkan ia mengalami paru-paru robek. Sementara terkait luka-luka lebam yang terdapat di jenazah Afif, Suharyono menyebut lebam terjadi karena jasad Afif sudah menjadi mayat, saat ditemukan pada Minggu siang 9 Juni 2024. 

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ujar Suharyono dikutip Tribunnews pada 2 Juli 2024.

Yang menarik, akibat beredarnya kabar yang menyebut Afif dianiaya polsisi sebelum meninggal dunia, Irjen Suharyono menegaskan akan memburu pihak-pihak yang memviralkan soal penganiayaan itu. Perwira tinggi dengan dua bintang di pundak itu menilai isu penyiksaan tersebut telah memancing opini liar publik, dan merusak citra kepolisian.

Pasca pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers 23 Juni 2024 itu, laman media sosial media arus utama Tempo.co pada 1 Juli 2024 lalu---bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 78--mengunggah kalimat bernada menyindir.

"Ini pesan Tempo kepada Polda Sumatera Barat: Kami yang memviralkan kematian Afif Maulana. Dengan demikian, Bapak-bapak polisi tidak perlu bersusah-susah mencari siapa orang pertama yang menyebarkan informasi seputar penyebab terbunuhnya Afif."

Sampai dengan Minggu siang 7 Juli 2024, unggahan itu telah disukai oleh lebih dari 231 ribu pengguna dan dibanjiri lebih dari 21 ribu komentar, termasuk penyanyi Nadin Amizah dan jurnalis senior yang juga pembesut film Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono.

Unggahan Tempo.co itu pun dijawab dengan diplomatis oleh pihak Polda Sumatera Barat. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, seperti dikutip Tempo.co pada 2 Juni 2024 menyebut, pihaknya tetap memburu orang yang memviralkan kasus tewasnya Afif Maulana, alih-alih yang memberitakan.

Dwi menyebut unggahan soal "Tak perlu bersusah-susah mencari" itu merupakan hak Tempo dan sah-sah saja untuk dinyatakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun