Sering karena rupiah saudara jadi pecah
Lirik lagu karya Haji Rhoma Irama yang diciptakan tahun 1975 itu, Â seolah masih relevan menggambarkan peristiwa keji yang terjadi di Tangerang, baru-baru ini.
Polsek Cisoka, pada awal pekan lalu menangkap seorang pemuda berinisial HS (19), usai menganiaya kawannya yang berinisial NA (21). Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 November 2023.
Kapolsek Cisoka, AKP Eldi dalam unggahan di Instagram @polrestatangerang menungkapkan, kasus penganiayaan tersebut bermula dari kedatangan HS ke rumah kontrakan NA untuk meminjam uang Rp100 ribu. NA pun menyanggupi untuk meminjamkan uang sejumlah tersebut.
Namun HS merasa tersinggung, karena merasa NA membicarakan dengan orang lain, perihal dirinya yang meminjam uang pada NA. Namun NA membantah tuduhan HS itu.
Keributan mulut itu pun berlanjut dengan penganiayaan terhadap NA. Merasa menjadi korban tindak kriminal, NA bersama keluarganya pun melaporkan tindakan HS kepada Polresta Tangerang.
HS kini pun menjadi pesakitan, dan disangkakan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP. Dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Belakangan ini, soal pinjam meminjam ini kerap menjadi bahan perbincangan di dunia nyata terlebih di dunia maya, bahkan sering dijadikan sejumlah meme.
Pembicaraan terkait pinjam meminjam uang dengan meme "Pinjam dulu seratus" bahkan menjadikan konser grup band Coldplay pada 15 November lalu disisipi pembacaan pantun oleh sang vokalis, Chris Martin:
Hari Selasa ujian fisika
Giat belajar biar lulus
Apa kabar Kota Jakarta
Boleh dong pinjam seratus (ribu)
Entah apa dan bagaimana awal  mula kata-kata "Pinjam dulu seratus" ini menjadi ramai diperbincangkan di ranah dunia maya.