Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Perlukah Away Suporter di Indonesia Dihentikan Sementara?

29 Agustus 2022   18:34 Diperbarui: 29 Agustus 2022   18:41 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2022-2023 akhir pekan lalu antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya, menyisakan cerita negatif yakni tindak kriminal yang dilakukan orang-orang yang berbaju Bonek. Dari mulai penjambretan dan pencurian barang-barang berharga suporter tuan rumah, hingga terlibat keributan dengan polisi dan warga sekitar Stadion Maguwoharjo.

Tak hanya warga sekitar stadion yang dipusingkan, para Bonek yang saat itu punya niat lurus mendukung Persebaya juga dipusingkan dengan tindak kriminal tersebut. Salah satu yang dikhawatirkan tentu adanya tindakan balasan dari warga yang bisa saja salah, sasaran karena melihat baju yang sama dengan yang digunakan pelaku kriminal itu.

Bisa dikatakan, kejadian tersebut merupakan masalah klasik, yang selalu menyertai pertandingan away Persebaya , khususnya di Pulau Jawa. Pada kenyataannya, sulit memang untuk sekilas membedakan antara Bonek yang benar-benar ingin away mendukung Persebaya dengan pelaku kriminal yang juga menggunakan atribut Bonek.  Dari situlah potensi gesekan horisontal menjadi sangat besar.

Mundur ke belakang, di tempat yang sama. Pertandingan PSS Sleman melawan Persib Bandung yang berkesudahan untuk kemenangan tim tamu dengan skor 0-1 juga tercoreng. Kali ini oleh suporter Persib Bandung yang menyalakan suar (flare).

Buntutnya, Persib Bandung kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

Sebelumnya---juga dalam pertandingan away---Persib juga telah mendapat sanksi denda Rp 200 juta karena pendukungnya menyalakan flare dalam laga melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

Dalam dua kasus tersebut, para pentolan suporter baik Bobotoh maupun Bonek, juga nampak kewalahan menghadapi perilaku suporter yang berbaju sama namun justru melalukan tindakan negatif. Di sebagian Bonek, pun masih terdapat pandangan toleran yang menganggap para kriminal ini sebagai saudara hanya dengan jargon "podho ijone".

Pun demikian halnya di kalangan pentolan Bobotoh, masih sebatas mengutuk tindakan suporter yang menyalakan suar.

Namun ada usulan menarik dari akun twitter @hoofdbureauID--akun twitter yang dikelola salah satu personil Polrestabes Surabaya --terkait tindakan pencegahan tindak kriminal yang pelakunya berkostum suporter.

Tangkapan layar
Tangkapan layar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun