Perjalanan Ritual Ibadah Haji 1439 HÂ :
"Azan Bisa Menaklukan Badai Pasir Saat Kami Wukuf di Padang Arafah Saat Haji 1439 H "
Disadur oleh Cakbro
*Pengantar:*
Penulis tak ingin membahas atau menggugat mengenai kebijakan aturan Azan, namun sekedar mengingatkan bahwa Azan merupakan hal yang disyariatkan dalam islam terkait memanggil umat islam sebagai tanda masuknya waktu sholat. Selain itu, ternyata azan juga memiliki kegunaan lain selain panggilan sholat.
*A. Sejarah Awal Diperintahkan Mengumandangkan Azan*
Ketika Masjid Nabawi di Madinah selesai dibangun, Rasulullah telah mengambil keputusan akan menggunakan naqus(lonceng) sebagai alat untuk memanggil orang-orang untuk shalat. Namun Rasul sendiri tidak menyukainya karena menyerupai orang Nasrani.
*1. Mimpi Abdullah bin Zaid tentang Azan*
Kemudian, salah seorang sahabat Nabi yang bernama Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih bermimpi, di dalam mimpinya itu dia didatangi seorang laki-laki.
"Laki-laki itu memakai baju hijau di tangannya membawa naqus. Aku bertanya kepadanya, 'Ya Abdullah, apakah engkau mau menjual naqus itu?' Orang itu menjawab, 'akan kau gunakan untuk apa?' Aku menjawab, 'untuk memanggil orang buat shalat.' Dia berkata, 'maukah aku tunjukkan kepadamu cara yang lebih baik? Sebutlah Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar.... (diteruskan sampai dengan kalimat Adzan yang kita kenal hari ini).' Maka aku bangun pagi, lalu pergi kepada Rasulullah. Aku kabarkan kepadanya mengenai mimpi itu. Lalu Rasulullah bersabda, 'sesungguhnya mimpi itu betul, insya Allah.'.... ," kata  Abdullah bin Zaid.
 *2. Azan dikumandangkan kali pertama oleh Bilal*
Kemudian Rasulullah memberikan perintah kepada Abdullah bin Zaid, "cari dan dapatkan Bilal dan katakan padanya apa yang telah engkau lihat, ajari dia kata-katanya sehingga dia bisa memberikan panggilan, karena dia memiliki suara yang indah." Abdullah bin Zaid menemui Bilal dan mengajari kata-katanya.
Setelah diajari, mulailah Bilal Adzan, "Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Asyhadu an laa illaaha illallaah. Asyhadu an laa illaaha illallaah. Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. Â Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. Hayya 'alas-shalaah. Hayya 'alas-shalaah. Hayya 'alal-falaah. Hayya 'alal-falaah. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar. Laa ilaaha illallaah." Adzan tersebut adalah Adzan pertama dalam sejarah Islam, dan dilakukan oleh mantan budak yang sebelumnya dihinakan.
*3. Umar bin Khattab Bermimpi Hal yang Sama*
Tak lama kemudian, Umar bin Khattab mendengar seruan itu saat masih berada di rumahnya, dia buru-buru keluar, menyeret jubahnya di belakangnya, berkata, "demi Dia yang mengutusmu dengan kebenaran, wahai Rasulullah, aku melihat mimpi yang sama." Nabi Muhammad SAW senang dan berkata, "segala puji bagi Allah."
*B. Pemanfaatan Lain Penggunaan Azan*
Menurut Azhari, seorang ahli bahasa Arab, tentang asal kata adzan :
*adzdzana al muadzdzinu ta'dziinan wa adzaanan*
 yaitu memberitahu manusia akan masuknya waktu sholat.
 Maka adzan itu diletakkan dalam bentuk isim tetapi berfungsi sebagai mashdar, yang dalam bahasa Indonesia bermakna panggilan di waktu sholat. (Lihat Majmu' Syarah Muhadzdzab Imam Nawawi Jilid 4, halaman 121 cetakan Abbaz bin Ahmad al Baz -- Makkah Al Mukarromah).
Akan tetapi azan dapat digunakan selain panggilan (Pertanda masuknya) waktu sholat bagi umat islam.
*1. Adzan dan Iqomat Pada Anak yang Baru Lahir*
Disunnatkan juga mengumandangkan adzan Untuk anak yang baru lahir pada telinga kanannya dan meng-iqomatkan anak tersebut pada telinga kirinya, seperti adzan dan iqomat pada sholat 5 waktu. Tidak berbeda perlakuan adzan dan iqomat ini kepada anak laki-laki ataupun anak perempuan.
 Hal ini disandarkan pada beberapa hadis antara lain;
Dari Abi Rofi' radhiyallahu 'anhu berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah mengadzankan Sayyidina Husain di telinganya pada saat Sayyidina Husain baru dilahirkan oleh Sayyidatuna Fatimah dengan bacaan adzan untuk sholat ." (HR. Ahmad, Abu dawud, Tarmidzi, dishohihkannya).
Dari Abi Rofi' berkata dia, "Aku pernah melihat Nabi melakukan adzan pada telinga Al Hasan dan Al Husain radhiyallahu 'anhuma." (HR. Thabrani).
"Barangsiapa yang kelahiran seorang anak, lalu anaknya diadzankan pada telinganya yang sebelah kanan serta di iqomatkan pada telinga yang kiri, niscaya tidaklah anak tersebut diganggu oleh Ummu Shibyan (HR. Ibnu Sunni, Imam Haitsami menuliskan riwayat ini pada Majmu' Az Zawaid, jilid 4,halaman 59).
Menurut pensyarah hadis, Â Ummu Shibyanadalah jin wanita yang selalu mengganggu dan mengikuti anak-anak bayi. Di Indonesia terkenal dengan sebutan kuntilanak atau kolong wewe.
Di dalam kitab Majmu Syarah Muhaddzab, Imam Nawawi meriwayatkan sebuah riwayat yang dikutip dari para ulama Syafi'i, bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu 'anhu pernah melakukan adzan dan iqomat pada anaknya yang baru lahir.
Dari keterangan ini jelaslah bagi kita bahwa perkataan orang yang selama ini mengatakan amalan mengadzankan anak yang baru lahir hanya disandarkan pada hadits-hadits dhoif belaka, adalah tidak benar sama sekali!
*2. Adzan Pada Keadaan-keadaan  yang lain*
Selain hal tersebut di atas, para ulama Madzhab Syafi'i mengumpulkan dalil-dalil akan adanya manfaat adzan yang lain. Salah satunya saya kutipkan dari kitab Fathul Mu'in karangan Syaikh Zainuddin al Malibari, juga telah  disyarahkan keterangannya dalam I'anatut Thalibin oleh Syaikh Sayyid Abi Bakri Syatho', jilid 2 halaman 268, cetakan Darul Fikri.
Dalam kitab Fathul Mu'in itu disebutkan, "Dan telah disunnatkan juga adzan untuk selain keperluan memanggil sholat, beradzan pada telinga orang yang sedang berduka cita, orang yang ayan (sakit sawan), orang yang sedang marah, orang yang jahat akhlaknya, dan binatang yang liar atau buas, saat ketika terjadi kebakaran, saat ketika jin-jin memperlihatkan rupanya yakni bergolaknya kejahatan jin, dan adzan serta iqomat pada telinga anak yang baru lahir, dan saat orang musafir memulai perjalanan."
Keterangan;
Sudah umum diketahui bahwa orang yang sedang marah, berakhlak buruk, binatang liar umumnya terpengaruh oleh gangguan syaitan atau jin, maka adzan pada hal-hal demikian itu, menyebabkan syaitan /jin yang mengganggu akan lari sampai terkentut-kentut bila mendengar adzan (H.R. Bukhari Muslim).
Seperti yang dikatakan Shahabat Umar ra. :
"Atsar dari 'Umar radhiallahu 'anhu yang dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah rahimahullahu dan dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafizh rahimahullahu dalam Fathul Bari (6/414): "Sesungguhnya Ghilan disebut di sisi 'Umar, maka ia berkata: "Sungguh seseorang tidak mampu untuk berubah dari bentuknya yang telah Allah ciptakan. Akan tetapi mereka (para setan) memiliki tukang sihir seperti tukang sihir kalian. Maka bila kalian melihat setan itu, kumandangkanlah adzan."
Ghilan atau Ghul adalah setan yang biasa menyesatkan musafir yang sedang berjalan di gurun (hutan/jalan). Mereka menampakkan diri dalam berbagai bentuk yang mengejutkan dan menakutkan sehingga membuat takut musafir tersebut.
*3. Kumandang Azan Meredakan Badai Pasir di Tanah Suci*
Sebagai pengalaman pribadi tatkala penulis melakukan ibadah haji, Â pada saat itu kami melakukan perjalanan dari Mekkah menuju Arafah untuk melakukan wukuf menggunakan bis.
Di Arafah kami menempati tenda-tenda yang sudah disediakan oleh pihak arab saudi sesuai dengan maktab-maktab.
Kejadian badai terjadi saat jelang sore (minggu, 19/8/2018) sebelum melakukan wukuf keesokan hari.
Tatkala kami sedang melakukan sholat jam qoshor berjamaah untuk maghrib dan isya, memang cuaca sore tersebut ternampak agak gelap. Kemudian saat kami lakukan sholat isya, tetiba angin gemuruh menerpa tenda dan pasir-pasir (wilayah arab memang bergurun pasir) berterbangan memasuki pintu tenda, seolah mengguyur badan kami.
Beruntung tenda kami cukup kokoh karena bertulang baja dan tiang tertanam cor semen, namun gemuruh angin bercampur pasir seolah mencoba mengoyak dinding terpal.
Usai sholat, kondisi badai pasir tak berhenti justru ditambah dengan hujan deras yang menerpa, ditambah lagi listrik tiba-tiba mati (kemungkinan ada gangguan pada gardu listrik). Para pimpinan rombongan meminta seluruh jamah haji untuk bersikap tenang dan tidak keluar tenda, melainkan diminta untuk banyak berzikir dan berdo'a. Dan beberapa jamaah lain mengumandangkan azan yang cukup keras seraya mengelilingi tenda.
Alhamdulillah, tak lama kemudian badai pun reda. Beberapa jamaah keluar untuk melihat keadaan diluar, ternyata ada beberapa dinding tenda yang rusak atau terkoyak.
Kerusakan tenda terjadi pada jamaah wanita rombongan kami. Selain terpal dinding belakang terlepas lantaran balok penopang atas tenda terlepas, dan baut-baut pada ujung persegi tenda copot. Beruntung masih ada tenda kosong, sehingga jamaah bisa di ungsikan.
Demikian paparan tulisan kami yang mungkin berguna sebagai penambah khazanah pengetahuan bagi kita semua.
Wallahua'lam bis-showab
Referensi:
1. Kisah Bilal bin Rabah: Azan Pertama, www.ganaislamika.com
2. Kapan mulai disyariatkan azan?, www.muslim.co.id
3. Azan Bukan Hanya Untuk Sholat, salafytobatpress.com, 2010
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H