Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Prabowo Panggil Jaksa Agung, Fokus pada Korupsi Perizinan

14 Januari 2025   22:13 Diperbarui: 14 Januari 2025   22:13 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 13 Januari 2025 -- Presiden Prabowo Subianto mengundang Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda untuk menghadiri pertemuan tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/1/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, terutama terkait pemberantasan praktik korupsi di sektor perizinan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa perizinan ilegal kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. "Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional," tegasnya.

Presiden menginstruksikan Kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan tindakan hukum terhadap praktik perizinan ilegal. Selain itu, ia meminta agar pengawasan di instansi pemerintah diperketat guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan perizinan yang berlaku.

Menurut sumber yang hadir, pertemuan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memerangi korupsi perizinan, sebuah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Masyarakat berharap, dengan arahan tegas dari Presiden Prabowo, sistem hukum di Indonesia akan menjadi lebih kuat dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.(Cak Bejo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun