Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LDII Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Inklusif dan Pencegahan Bullying

16 Desember 2024   07:36 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:36 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sidoarjo, 14 Desember 2024 -- Para pembina, pengurus, dan guru dari sekolah serta pondok pesantren di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Sidoarjo menghadiri Sosialisasi Layanan Pendidikan Inklusif dan Pencegahan Bullying. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan yang ramah inklusif sekaligus mencegah tindak kekerasan di lingkungan belajar.  

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Tenaga Pendidik PPG LDII Sidoarjo Wilayah Tengah di Aula Barokah Pondok Pesantren Al Barokah, Sruni, Gedangan, Sidoarjo. Dengan menghadirkan dua narasumber berpengalaman, Dr. H. Bambang Raditya, SE, MM, dan Dr. Dewi Ilma Antawati, M.Psi, Psikolog, acara dihadiri oleh 185 peserta dari berbagai kalangan tenaga pendidik.  

Dr. Bambang Raditya memperkenalkan Sugiono, penyandang disabilitas tuna rungu, sebagai contoh pendidikan inklusif.(Dok.Pribadi)
Dr. Bambang Raditya memperkenalkan Sugiono, penyandang disabilitas tuna rungu, sebagai contoh pendidikan inklusif.(Dok.Pribadi)

Dr. H. Bambang Raditya memulai presentasi dengan memperkenalkan Sugiono, penyandang tuna rungu, sebagai contoh nyata penerapan pendidikan inklusif. Ia menekankan bahwa pendidikan inklusif adalah proses yang berfokus pada karakteristik individu siswa, bukan pada kekurangannya.  

"Semua santri harus diterima tanpa diskriminasi. Jangan pernah membandingkan antar siswa, karena hal tersebut dapat menyebabkan ketidaknyamanan," jelas Bambang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW LDII Provinsi Jawa Timur.  

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Sementara itu, Dr. Dewi Ilma Antawati mengupas Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2024, yang mengatur pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Ia menyampaikan data bahwa pada tahun 2023, terdapat lebih dari 3.800 kasus kekerasan di satuan pendidikan, meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga cyber crime.  
Menurutnya, perundungan sering kali dianggap bercanda, padahal dampaknya bisa memicu stres dan tekanan mental. Sebagai solusi, ia memaparkan prinsip disiplin positif, yaitu pendekatan yang berfokus pada pembentukan perilaku baik melalui komunikasi yang menghormati dan empati.  

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Ketua PPG Sidoarjo Wilayah Tengah, Suwoto, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali guru dan pengurus pondok pesantren dengan pemahaman mendalam terkait layanan pendidikan inklusif dan cara menangani perundungan.  

Mewakili Dewan Penasihat PPG, KH. Rokhim Aminuddin menyatakan dukungannya. "Masalah-masalah pembelajaran adalah tugas bersama, bukan hanya guru BK. Semua guru harus bekerja sama untuk membentuk karakter luhur generasi muda LDII," ungkapnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun