Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan Bergengsi dari KPK

9 Desember 2024   19:32 Diperbarui: 9 Desember 2024   19:32 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan Bergengsi dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.(Foto: Dok.Pribadi)


Palembang -- Prestasi membanggakan diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri Palembang dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Pada Senin, 9 Desember 2024, Kejati Sumsel yang diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Umaryadi, S.H., M.H., menerima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Dalam rangkaian kegiatan, penghargaan diberikan kepada institusi kejaksaan yang menunjukkan kinerja unggul dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan Bergengsi dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.(Foto: Dok.Pribadi)
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan Bergengsi dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.(Foto: Dok.Pribadi)

Kejati Sumsel berhasil meraih dua penghargaan sekaligus:  
1. Terbaik Pertama dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kepada KPK Melalui SPDP Online Tahun 2024 pada tingkat Kejaksaan Tinggi.  
2. Terbaik Ketiga dalam kategori *Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Kejaksaan Negeri Palembang juga turut membanggakan, dengan meraih penghargaan "Terbaik Pertama" pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024: Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas kerja keras dan komitmen Kejati Sumsel dan Kejari Palembang dalam memberantas korupsi dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini. "Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan teguh dalam menjaga integritas. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan bangsa," ujarnya.

Peringatan Hakordia 2024 menjadi momentum penting untuk merefleksikan dan memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kejati Sumsel dan Kejari Palembang membuktikan bahwa sinergi dan kerja keras dapat menghasilkan perubahan positif untuk Indonesia yang lebih baik.

Dengan pencapaian ini, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang semakin mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam menciptakan tata kelola hukum yang bersih dan transparan.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun