Tanjungpinang, Kepri -- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara bertema *"Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju"*. Acara berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (9/12/2024), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H.
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Kejati Kepri, termasuk para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, serta seluruh pegawai. Dalam sambutannya, Teguh Subroto membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi korupsi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kajati Kepri menyoroti laporan Transparency International pada awal 2024 yang menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 dengan peringkat global turun dari 110 menjadi 115. "Data ini mengindikasikan urgensi langkah konkret dan kolektif dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Teguh menekankan bahwa korupsi telah merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial hingga politik. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga melalui pembenahan sistem secara menyeluruh.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan diharapkan menjadi pionir dalam pemberantasan korupsi. Kajati Kepri mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan. "Koruptor adalah pelaku kejahatan kerah putih yang sering memanfaatkan celah hukum. Integritas jaksa adalah benteng pertama yang harus dijaga," tegasnya.
Dengan diberlakukannya undang-undang Kejaksaan terbaru dan adanya Badan Pemulihan Aset, Kajati Kepri optimistis pelaksanaan tugas penanganan tindak pidana korupsi akan semakin optimal. "Sinergi antara pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat," tambah Teguh.
Peringatan Harkordia 2024 ini menjadi momen refleksi sekaligus dorongan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. "Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia yang maju dan bersih dari korupsi," tutup Teguh Subroto.
Upacara ditutup dengan doa bersama, menciptakan suasana khidmat yang menyatukan semangat seluruh peserta untuk terus mendukung pemberantasan korupsi. Kejati Kepri berkomitmen melanjutkan upaya reformasi hukum yang berkelanjutan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Ac)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H