JAM-Datun Hadiri The 3rd Consultative Meeting di Kamboja: Upaya Konkret Pembentukan ASEAN Prosecutors Body
Siem Reap, Kamboja - 2 Desember 2024, Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menghadiri The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body pada 29 November hingga 1 Desember 2024 di Siem Reap, Kamboja. Acara ini diadakan atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja, bagian dari Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari dua pertemuan sebelumnya yang telah berlangsung di Bang Sean, Thailand (Agustus 2023) dan Bali, Indonesia (April 2024). Fokus utama diskusi adalah penetapan struktur dan fungsi ASEAN Prosecutors Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter serta penentuan nama resmi, yaitu ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).
Ketua Delegasi Kejaksaan RI, Dr. Narendra Jatna, mengusulkan agar penandatanganan Joint Statement oleh pimpinan kejaksaan negara ASEAN pada 2025 dilakukan di Indonesia. Usulan ini didukung penuh oleh delegasi lainnya, memperkuat peran Indonesia dalam penegakan hukum regional.
Pembentukan APAGM ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang menekankan pentingnya kolaborasi hukum antarnegara ASEAN untuk menjaga stabilitas dan keadilan di kawasan.
Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, menyatakan bahwa partisipasi aktif Indonesia dalam pertemuan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum Indonesia di tingkat internasional.
"Pembentukan badan ini adalah tonggak sejarah baru bagi ASEAN dalam membangun keadilan bersama," tegas Dr. Harli Siregar.(Ac)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H