Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LDII Sumbar Ajak Tanam Pohon untuk Pemulihan Lahan dan Pahala Jariyah

30 November 2024   12:33 Diperbarui: 30 November 2024   12:33 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga LDII bersama relawan lainnya dan TNI mengajak warga untuk menanam pohon produktif di pekarangan rumah.(Foto: Lines)

Padang, 28 November 2024 -- Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang jatuh setiap 28 November, LDII Sumatera Barat (Sumbar) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan menanam pohon. Langkah ini bertujuan memperbaiki kerusakan lahan serta mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.  

Menurut Bustari Badal, Wakil Ketua DPW LDII Bidang Lingkungan Hidup, menanam pohon tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga dapat menjadi tabungan pahala jariyah. "Kami telah memulai kampanye Go Green sejak 2007 bersama MUI Jawa Timur. Hingga kini, lebih dari 3,5 juta pohon telah ditanam dengan tingkat kematian hanya 7 persen," jelasnya.  

Bustari juga mendorong masyarakat untuk menanam pohon di pekarangan rumah. "Pohon produktif seperti pala, sirsak, dan jeruk limau memiliki manfaat ekologis dan ekonomi yang besar," tambahnya.  

Gerakan ini merupakan bagian dari program prioritas LDII yang fokus pada pangan dan lingkungan hidup. "Mari terus menanam pohon sebagai upaya melestarikan lingkungan dan meraih pahala jariyah," tutup Bustari.(*/Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun