Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaksa Agung dan Menhub RI Bahas Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum

29 November 2024   07:23 Diperbarui: 29 November 2024   07:23 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa Agung dan Menhub Bahas Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum Proyek Transportasi Nasional.(Sumber Foto: Kapuspenkum Kejagung)

Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Kerja Sama Strategis Penegakan Hukum Proyek Transportasi Nasional  

Jakarta, 28 November 2024 -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam upaya memperkuat kerja sama strategis antara kedua lembaga. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi penegakan hukum di sektor transportasi, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional.  

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung memberikan pendampingan hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Perhubungan. "Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum, utamanya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan," ungkapnya.  

Menhub RI apresiasi kerja sama strategis dalam penegakan hukum Proyek Transportasi Nasional.(Sumber Foto: Kapuspenkum Kejagung)
Menhub RI apresiasi kerja sama strategis dalam penegakan hukum Proyek Transportasi Nasional.(Sumber Foto: Kapuspenkum Kejagung)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi dukungan tersebut, terutama pendampingan hukum dalam Proyek Strategis Nasional. Ia juga menyampaikan permohonan untuk menjalin kemitraan dengan Kejaksaan sebagai pengisi materi hukum di perguruan tinggi dan Balai Diklat Kementerian Perhubungan.  

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, serta pejabat eselon I lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat aspek hukum dalam pembangunan infrastruktur transportasi nasional.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun