Kejaksaan Agung RI Perkuat Transformasi Digital dengan Dukungan World Bank dan Korea Development Institute (KDI)Â
Jakarta, 26 November 2024 -- Dalam upaya memperkuat transformasi digital di lingkungan Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan World Bank dan Korea Development Institute (KDI) di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Selasa (26/11). Â
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi sistem peradilan di Indonesia. JAM-Pidum menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi dukungan dari World Bank-KDI yang sejalan dengan visi Kejaksaan RI dalam mewujudkan transformasi penanganan perkara berbasis teknologi." Â
Salah satu terobosan yang diusung Kejaksaan RI adalah implementasi Single Prosecution System dan Case Management System (CMS) yang memungkinkan integrasi data penanganan perkara secara nasional. Selain itu, CMS telah dilengkapi fitur SPDP Online yang mempermudah pelaporan penyidikan secara elektronik. Â
Dalam mendukung era digital ini, Kejaksaan RI juga telah melatih Jaksa untuk menangani kasus kejahatan kripto menggunakan Chainanalysis Reactor. "Sebanyak 6 Jaksa telah tersertifikasi internasional, dan ke depan, akan ada 30 Jaksa tambahan yang siap menangani kejahatan kripto," ujar Prof. Asep. Â
Dr. Jungwook Kim, Executive Director Center for International Development (CID), memberikan apresiasi atas paparan yang menyoroti keseimbangan antara penegakan hukum dan pengembangan sumber daya manusia. "Kami melihat upaya ini sebagai langkah besar menuju digitalisasi peradilan yang inklusif dan berkelanjutan," kata Dr. Kim. Â
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan dan World Bank-KDI, termasuk Direktur D JAM PIDUM Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H., serta Professor Joonmo Ahn dari Korea University.(Ac)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H