Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desk Koordinasi Devisa: Strategi Kejagung 2024

27 November 2024   17:36 Diperbarui: 27 November 2024   17:38 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber foto: Kapuspenkum Kejagung)


Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara: Langkah Strategis Kejaksaan Agung Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta, 26 November 2024 -- Kejaksaan Agung meluncurkan Kick Off Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rapat ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana Desk Koordinasi. Langkah ini merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan devisa negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.  

Sarjono Turin, Sekretaris JAM-Intelijen (Sumber foto: Kapuspenkum Kejagung)
Sarjono Turin, Sekretaris JAM-Intelijen (Sumber foto: Kapuspenkum Kejagung)

Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polkam Nomor 151 Tahun 2024. Tujuannya adalah meminimalkan kebocoran pendapatan nasional melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.  

Sarjono Turin, Sekretaris JAM-Intelijen, menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam menjaga keberlanjutan ekonomi Indonesia. "Kolaborasi ini merupakan langkah fundamental dalam mencapai target penerimaan devisa yang solid," ujarnya.  

Pembentukan Tiga Kelompok Kerja:
1. Pokja Devisa Hasil Ekspor -- Dipimpin oleh Kementerian ESDM.  
2. Pokja Devisa Pembayaran Impor -- Dipimpin oleh Kementerian Keuangan.  
3. Pokja Sektor Jasa -- Dipimpin oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.  

Menurut data terbaru, cadangan devisa Indonesia meningkat dari USD 137 miliar (2022) menjadi USD 150,2 miliar (Agustus 2024). Target devisa Rp 250 triliun dari TKI pada 2025 menjadi salah satu fokus utama dalam perumusan kebijakan ini.  

JAM-Intelijen menyebutkan, "Pengelolaan cadangan devisa yang adaptif sangat penting mengantisipasi tantangan ekonomi digital dan volatilitas pasar."  

(Sumber foto: Kapuspenkum Kejagung)
(Sumber foto: Kapuspenkum Kejagung)

Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan penerimaan devisa dari sektor ekspor, impor, dan jasa.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun