Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan Pemukiman

23 Oktober 2024   00:07 Diperbarui: 23 Oktober 2024   00:51 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Perumahan RI Maruarar Sirait membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat.(Dok.Pribadi)


Kejaksaan Agung, Jakarta -- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, dalam rangka membahas program pengadaan lahan untuk permukiman rakyat. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, menandai langkah awal kerjasama strategis kedua lembaga.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki target ambisius untuk membangun 5 juta unit rumah bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga agar proyek tersebut bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

"Kejaksaan memiliki aset berupa tanah-tanah sitaan negara yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian untuk memanfaatkan lahan-lahan ini melalui mekanisme hukum yang tepat," ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan untuk Permukiman Rakyat dari Aset Sitaan Negara.(Dok.Pribadi)
Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan untuk Permukiman Rakyat dari Aset Sitaan Negara.(Dok.Pribadi)

Proses awal pengadaan lahan sudah dimulai, dan diharapkan segera ada kejelasan mengenai jumlah hektar yang bisa diserahkan kepada Kementerian untuk keperluan pembangunan permukiman. Selain itu, Jaksa Agung juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perumahan, khususnya dalam pembuatan regulasi yang sah dan sesuai hukum.

Sementara itu, Menteri Maruarar Sirait menyatakan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejaksaan Agung. Menurutnya, program pengadaan lahan ini merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menargetkan percepatan pembangunan perumahan untuk rakyat.

"Lahan sitaan dari koruptor di wilayah strategis seperti Jabodetabek akan dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat," ungkap Maruarar.

Program ini, lanjutnya, adalah bagian dari 100 Hari Program Presiden yang fokus pada penyediaan rumah layak bagi masyarakat melalui kerjasama lintas lembaga dan gotong royong. Dengan dukungan dari Kejaksaan, pengadaan lahan untuk perumahan rakyat diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun